Halaman

Senin, 11 Januari 2010

PI_Olis_Neraca Pembayaran

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi merupakan tahapan proses yang mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat bangsa tersebut. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat hanya dilakukan dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun, tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumber daya ekonomi, baik sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan sumber daya modal, yang produktif. Pada banyak negara dunia ketiga, yang umumnya memiliki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi memang sangat mutlak diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dari negara-negara industri maju.
Neraca pembayaran merupakan bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dan mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas di bidang ekonomi yang diarahkan guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Di samping itu juga diusahakan tercapainya perubahan fundamental dalam struktur produksi dan perdagangan luar negeri sehingga dapat mening¬katkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tantangan-tan¬tangan di dalam negeri dan keguncangan-keguncangan ekonomi dunia.
Setelah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, banyak perusahaan-perusahaan yang gulung tikar, hal ini menyebabkan keadaan perekonomian Indonesia memburuk. Banyak investor asing yang menarik modalnya dan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk memberbaiki keadaan tersebut, pemerintah melakukan berbagai cara salah satunya yaitu dengan menarik investor asing untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia serta dengan meminjam dana bantuan baik kepada negara-negara maju dan IMF. 
Untuk mendorong gairah investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), be¬berapa kebijaksanaan penting telah diambil dilanjutkan usaha-usaha yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan devisa dan sekaligus melakukan penghematan dalam penggunaannya Dana yang berasal dari luar negeri masih tetap diperlukan guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pemba¬ngunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai oleh dana yang berasal dari dalam negeri. Dana pinjaman yang berasal dari luar negeri tersebut meliputi pinjaman pemerintah, pinjaman sektor swasta dan penanaman modal asing.
Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri, tetap di¬laksanakan secara berhati-hati dan senantiasa mengutamakan pinjaman bersyarat lunak dan tanpa ikatan politik, memperha¬tikan kemampuan untuk membayar kembali, serta menggunakan pinjaman untuk proyek-proyek yang dipandang produktif dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah digariskan. Da¬lam kaitan ini, tetap diupayakan untuk mendapatkan pinjaman khusus yang bersyarat lunak dan dapat dirupiahkan serta dapat segera ditarik yang ditujukan untuk membantu mengatasi keter¬batasan dana rupiah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan dan sekaligus mendukung neraca pembayaran.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam nege¬ri, menunjang pengembangan ekspor non-migas, memelihara ke¬stabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkem¬bangan neraca pembayaran secara keseluruhan.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan bagaimana perkembangan arus modal asing dan utang luar negeri Indonesia yang merupakan bagian dari neraca pembayaran Indonesia dan bagaimana pengaruhnya terhadap pembangunan Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1 Bagaimana konsep neraca pembayaran, arus modal asing, dan utang luar negeri?
2 Bagaimana perkembangan neraca pembayaran Indonesia?
3 Bagaimana perkembangan arus investasi modal asing di Indonesia?
4 Bagaimana tantangan kebijakan investasi yang dihadapi Indonesia?
5 Bagaimana pengaruh penanaman modal asing terhadap perekonomian?
6 Bagaimana peranan utang luar negeri terhadap pembangunan Negara berkembang?
7 Bagaimana perkembangan utang luar negeri Indonesia?
8 Bagaimana dampak utang luar negeri terhadap pembangunan Indonesia?




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kajian Teoritis
2.1.1 Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan yang sistematik tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara lain (Nopirin, 1996). Menurut Balance of Payment Manual (BPM) yang diterbitkan IMF (1993) definisi neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan baran jasa, transfer keuangan dan moneter antarapenduduk (resident) suatu Negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode tertentu,biasanya satu tahun (Hady, 2001).
Dari definisi di atas, dapat dilemukakan bahwa BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dlam sistem double-entry book-keeping, transakasi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut : (Hady, 2001:60 )
1. Transaksi kredit
a. Ekspor barang dan jasa.
b. Penerimaan dari hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources received (Transfer).
d. Increase in liabilities.
e. Decrease in financial assets.
2. Transaksi debit 
a. Impor barang dan jasa.
b. Pembayaran atas hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources provide (Transfer).
d. Decrease in liabilities.
e. Increase in financial assers.

2.1.2 Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran
1. Mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
Peranan sektor eksternal tercermin antara lain dari besarnya jumlah permintaan produk domestik oleh bukan penduduk, atau sebaliknya. Semakin besar permintaan terhadap produk domestik oleh bukan penduduk, yang tercermin dari nilai ekspor Negara bersangkutan, semakin besar pula peranan sektor eksternal dalam pembentukan produk domestik.
2. Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.
Berdasarkan Neraca Pembayaran dapat diketahui seberapa besar aliran sumber daya antara suatu Negara dengan Negara-negara lainnya sehingga terlihat apakah Negara tersebut merupakan pengekspor barang dan atau modal, atau sebaliknya sebagai pengimpor barang atau modal
3. Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
Dengan mengamati perkembangan Neraca Pembayaran, dapat diketahui pola umum kegiatan perekonomian suatu Negara dalam berinteraksi dengan Negara lain, seperti ketergantungan sumber pendapatan nasional dari hasil ekspor produk petanian dan ketergantungan sumber pembiayaan investasi dari Negara lain.
4. Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Berdasarkan catatan transaksi modal dan keuangan di Neraca Pembayaran, dapat diketahui seberapa jauh suatu Negara dapat memenuhi kewajibannya terhadap Negara lain.
5. Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara.
Bertambah atau berkurangnya posisi cadangan devisa terkait dengan surplus atau defisit Neraca Pembayaran. Apabila terjadi surplus Neraca Pembayaran maka posisi cadangan devisa akan bertambah sebesar surplus tersebut. Dan sebaliknya.
6. Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa (foreign exchange budget).
Dengan memperhatikan surplus atau defisit Neraca Pembayaran pada tahun tertentu, dapat diperlukan besarnya kebutuhan devisa untuk anggaran tahun berikutnya, sekaligus dapat ditentukan besarnya pinjaman yang diperlukan.
7. Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan statistik pendapatan nasional (national account).
Statistic Neraca Pembayaran diperlukan dalam perhitungan pendapatan nasional mengingat salah satu variabel pendapatan nasional adalah nilai ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran.

2.1.3 Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dapat dipecah ke dalam beberapa kategori yaitu; transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), dan cadangan devisa negara (official reserves account), 
1. Transaksi berjalan (current account).
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :
a. ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit.
b. net investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
c. net transfer (transfer unilateral), meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta). 
Transaksi berjalan merupakan ukuran posisi perdagangan intenasional yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari dana-dana yang diterimanya. Komponen transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa.
Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca perdagangan. Neraca Perdagangan secara sederhana merupakan selisih/perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi adalah surplus. Sedangkan Neraca Jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah pembayaran bunga kepada para investor luar negeri dan penerimaan dividen dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan pariwisata dan transaksitransaksi ekonomi lainnya.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang meliputi :
a. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai.
b. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar negeri).
c. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.
Untuk dapat membeli aset luar negeri diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap valas untuk membeli aset. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara, termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.
3. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari : 
a. Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
b. Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit
c. Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit

2.1.4 Pengertian Modal Asing
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. 
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah :
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.
Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1. Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2. Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.

2.1.5 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi : 
a. Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
b. Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
c. Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
d. Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
e. Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251), yaitu :  
a. Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
b. Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
c. Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
  Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
a. Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
b. Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
c. Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.

2.1.6 Motif Arus Modal Internasional (Hady, 2001:93-94)
1. Portofolio Investment 
a. High Return
Motif dasar dari International Portofolio Investment adalah untuk mencari tingkat hasil yang tinggi. Sesuai dengan model Heckser-Ohlin, maka penduduk suatu negara akan membeli saham ataupun obligasi dari perusahaan yang berada di negara lain bila memberikan return yang lebih tinggi.
b. Risk Diversification
Motif lain International Portofolio Investment adalah untuk diversivikasi risiko. Hal ini dilakukan oleh para investor sesuai dengan portofolio theory yang mengatakan bahwa investasi di berbagai surat berharga dapat menghsilkan return tertentu dengan resiko yang lebih kecil atau return yang lebih tinggi dapat dihasilkan dengan resiko tertentu. Dalam hal ini, return dari investasi dalam surat berharga asing (foreign securities) akan bergantung terutama pada perbedaan kondisi ekonomi di luar negeri. Kebanyakan akan berhubungan terbalik dengan return dari investasi dalam surat berharga dalam negeri (domestic securities). Sehubungan dengan itu, tindakan investor untuk melakukan diversifikasi investasi, baik dalam foreign maupun domestic securities, akan menghasilkan return yang rata-rata lebih tinggi dan/atau resiko yang lebih rendah daripada hanya melakukan investasi di dalam negeri (domestic securities). 
2. Foreign Direct Investment
a. Motif utama dari foreign direct investment ini pada dasarnya sama dengan portofolio investment, yaitu untuk mendapatkan return yang lebih tinggi melalui :
1. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi
2. Perpajakan yang lebih menguntungkan
3. Infrastruktur yang lebih baik 
b. Untuk melakukan divesifikasi risiko (risk diversification)
c. Untuk tetap memiliki comprtitive advantage melaui direct control dengan melakukan hal-hal berikut :
1. Horizontal Integration
  Hal ini banyak dilakukan oleh perusahaan besar atau multinational coorporatin (MNC) yang biasanya berada dalam posisi monopolistic atau oligipolistic dengan tujuan untuk melakukan direct control, khususnya yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan managerial skill tertentu sehingga tetap memiliki competitive advantage atau keunggulan bersaing di setiap pasar luar negeri yang dimasuki.
2. Vetical Integration
 Competitve advantage melalui direct control juga dapat dilakukan dengan vertical integration, baik secara backward maupun forward integration. Backward integration dilakukan dengan jalan foregm direct investment di bidang pertambangan dan pertanian/perkebunan untuk memperoleh jaminan supply bahan baku tertentu dengan harga semurah mungkin, sedangkan forward integration dilakukan dengan jalan membangun jaringan distribusi, misalnya untuk produk otomotif dan elektronik.
Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum. 
Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan hanya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing. 
Pada umumya aliran modal ini akan diikuti dengan mobilitas faktor produksi lainnya, seperti tenaga kerja, teknologi, dan manajemen yang secara keseluruhan akan memberikan efek positif bagi kedua negara berupa kenaikan output total dan pendapatan nasional. Namun, mobilitas beberapa faktor produksi secara internasional ini juga mempunyai dilema yang dapat merugikan dan menimbulkan kontroversi politik. Hal ini dapat dikatakan demikian karena dalam jangka pendek maupun jangka panjang, mobilitas faktor-faktor produksi ini dapat mempunyai efek positif maupun negatif antara lain di bidang hal-hal berikut :
a. Redistribusi income.
b. Keseimbangan balance of payment.
c. Penerimaan pajak.
d. Term of trade.
e. Transfer teknologi dan lain-lain.
Aliran modal asing ini dapat memberikan dampak positif berupa kenaikan produksi nasional di masing-masing negara. Di samping itu, khususnya bagi negara sedang berkembang yang memerlukan dana untuk pembangunan ekonominya seperti Indonesia, jelaslah bahwa foreign direct investment mempunyai beberapa dampak positif dan negatif sebagai berikut : (Hady, 2001:97)
1. Dampak positif
a. Sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dan pembentukan modal.
b. Dalam foreign direct investment melekat transfer teknologi dan know-how di bidang manajemen dan pemasaran.
c. foreign direct investment tidak akan memberatkan balance of payment karena tidak ada kewajiban pembayaran utang dan bunga, sedangkan transfer keuntungan didasarkan kepada keberhasilan foreign direct investment yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut.
d. Meningkatkan pembangunan regional dan sektoral.
e. Meningkatkan persaingan dalam negeri yang sehat dan kewirausahaan.
f. Meningkatkan lapangan kerja.
2. Dampak negatif 
a. Munculnya dominasi industrial.
b. Ketergantungan teknologi.
c. Dapat terjadi perubahan budaya.
d. Dapat menimbulkan gangguan pada perencanaan ekonomi.
e. Dapat terjadi intervensi oleh home government dari MNC.
Di samping itu, secara sektoral mungkin aliran modal internasional ini akan ditentang oleh kelompok pemilik faktor produksi tertentu karena terjadinya redistribusi income dari pemilik faktor produksi lainnya (tenaga kerja, tanah/bangunan) ke pemilik modal.
Pemerintah harus melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya maupun politik bangsanya. Kegiatan-kegiatan ini perlu ditunjang oleh pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya pengeluaran pemerintah ini harus dibiayai oleh penerimaan pemerintah. 
Sumber utama penerimaan pemerintah ini bersumber dari pajak, penjualan obligasi pemerintah, pinjaman dan pencetakan uang. Untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat serta mengelola sumber-sumber daya alam yang dimiliki Indonesia diperlukan modal yang sangat besar. Sumber penerimaan devisa dari ekspor, pajak dan tabungan pemerintah tidak cukup untuk membiayai semua pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu diperlukan tambahan sumber dana, baik dari dalam negeri berupa pinjaman dari masyarakat maupun pinjaman dari luar negeri/utang luar negeri (ULN). Tetapi yang penting bahwa peranan utang luar negeri itu sebagai pelengkap dari dana dari dalam negeri guna mempercepat proses pembangunan ekonomi.
Utang luar negeri memainkan peranan yang sangat penting untuk mendorong peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana pada saat terjadinya laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana pada saat terjadinya pinjaman maupun pada saat kita harus melunasi utang luar negeri tersebut. Hal ini tetutama dialami oleh Negara-negara berkembang yang sedang membangun.

2.1.7 Utang Luar Negeri (ULN)
Hutang luar negeri pemerintah Indonesia merupakan pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia. Bentuk hutang yang diterima dapat berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk barang bila pemerintah membeli barang modal ataupun peralatan perang yang dibayar secra kredit. Berbentuk jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu yang lebih dikenal dengan Technical Assistance.
Karena bantuan luar negeri banyak harus dibayar kembali maka umumnya disebut juga utang luar negeri. Bank dunia mengklasifikasikan total utang kredit IMF. Utang jangka pendek adalah utang dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang. Utang jangka panjang umumnya berjangka waktu lebih dari satu tahun. Penggunaan kredit IMF merupakan kewajiban yang dapat dibeli kembali (repurchase obligations) atas semua penggunaan fasilitas IMF.
Utang yang berjangka panjang dapat diperinci menurut jenis utangnya, yaitu utang swasta yang tidak dijamin oleh pernerintah (public and publicly guaranteed debt). Utang swasta yang non guaranteed debt adalah utang yang dilakukan oleh debitur swasta, di mana utang tersebut tidak dijamin oleh institusi pernerintah. Di lain pihak, utang pernerintah adalah utang yang dilakukan oleh suatu institusi pemerintah, termasuk pernerintah pusat, departemen, dan lembaga pernerintah yang otonom. Utang yang publicly guaranted merupakan utang yang dilakukan oleh debitur swasta namun dijamin pembayaramiya oleh suatu lembaga pemerintah. Bagi kebanyakan negara berkembang, jenis utang yang public and publicly guaranteed yang perlu lebih mendapat perhatian karena apabila negara berkembang tidak mampu membayar kembali utang tersebut maka pemerintah negara tersebutlah yang menangung akibatnya. Resiko ini tidak dijumpai untuk
kategori utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah karena swastalah yang harus menanggung akibatnya.
Pinjaman luar negeri akan menimbulkan masalah jika dana tersebut tidak diinvestasikan secara produktif untuk kegiatan-kegiatan yang menghasilkan tingkat pengembalian devisa yang tinggi untuk menutupi pembayaran bunga. Krisis utang dunia yang terjadi pada dekade 80-an menjadi bukti bahayanya pembiayaan melalui utang luar negeri di mana banyak negara terpaksa menunda kewajiban membayar utang (Weiss, 1995).
Pengaruh eksternal bukan satu-satunya penyebab krisis, kebijaksanaan pemerintah yang tidak terarah juga bisa dianggap mempunyai pengaruh terhadap krisis ekonomi (Gillis et.al, 1996). Gairah untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang banyak mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah melalui peningkatan pengeluaran pemerintah, sehingga menimbulkan defisit anggaran yang semakin membesar. Dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil, investor swasta menanamkan dananya pada usaha-usaha non-produktif, seperti tanah, atau menginventasikannya di luar negeri yang menimbulkan defisit eksternal.
Sejak tahun 1960-an hingga sekarang, studi-studi empiris mengenai pengaruh utang luar negeri dan berbagai tipe modal asing lainnya terhadap pertumbulian ekonomi dan atau tabungan di suatu negara terus berlangsung (Rana, 1987 ; Rachbini, 1995 : ix). Di satu sisi, dari tahun ke tahun studi-studi tersebut terus mengalami perkembangan, baik dalam permodelan maupun metodologi penelitian. Di sisi lain, penelitian-penelitian yang ada ternyata menimbulkan perdebatan yang tak kunjung usai. 
2.1.8 Asal Hutang Luar Negeri
Utang yang tergolong public and publicly guaranted dapat diperinci menurut krediturnya. Selama ini pihak kreditur (pihak yang memberikan utang) dapat berasal dari sumber resmi maupun swasta. Utang luar negeri yang berasal dari sumber resmi dibagi menjadi :
1. Bilateral
Pinjaman bilateral adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang atau jasa. yang diperoleh dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara melalui suatu lembaga/badan keuangan yang dibentuk oleh pemerintah negara yang bersangkutan untuk melaksanakan pemberian pinjaman yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Dari segi jenisnya, pinjaman/hibah bilateral dapat dibedakan dalam : 
 Hibah (grant), yaitu penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun barang/jasa yang tidak perlu dibayar kembali. Hibah digunakan untuk pembiayaan proyek, namun khusus hibah dalam bentuk devisa dapat digunakan untuk bantuan program. Hibah yang diterima pemerintah saat ini berasal dari pemerintah Inggris, Australia, selandia Baru dan Kanada. 
 Pinjaman Lunak (soft loan), yaitu pinjaman yang disetujui oleh negara donor dengan persyaratan Grant Element minimum dengan bunga pinjaman sebesar 3,5% atau kurang, jangka waktu pengembalian 25 tahun atau lebih, termasuk tenggang waktu 7 tahun lebih. Pinjaman ini umumnya digunakan untuk pembiayaan proyek dan bantuan program. 
Dalam praktiknya pinjaman lunak tersebut dapat diperoleh pula dari gabungan antara pinjaman komersial atau fasilitas kredit ekspor dengan pinjaman lunak. Yang terpenting gabungan dari sumber-sumber pinjaman tersebut akan menghasilkan persyaratan pinjaman lunak sesuai dengan Inpres No. 8/1984. Bentuk pinjaman ini disebut blending.
2. Multilateral
Pinjaman miiltilateral adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang/jasa yang diperoleh dari pemberian Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari lembaga keuangan internasional maupun regional dan biasanya Indonesia merupakan anggota dari lembaga keuangan tersebut. Pinjaman setengah lunak, yaitu pinjaman yang persyaratannya lebih mahal (lebih berat) dari pinjaman lunak tetapi masih lebih lunak dari fasilitas kredit ekspor. Pinjaman bentuk ini pada umumna merupakan gabungan dari pinjaman lunak dengan fasilitas :ekspor atau pinjaman komersial. Bentuk pinjaman ini disebut Credit yang persyaratannya tidak mengikuti ODA terms and wis. Pinjaman (Mixed Credit) ini yang pertama menawarkan Indonesia adalah negara Perancis, kemudian diikuti oleh Negara Jerman (KFW) dan kernudian oleh negara Inggris. Pinjaman ini dimanfaatkan Indonesia saat ini karena sejak Indonesia naik peringkatnya dari non industrialized country menjadi semi industri country, pada akhir Repelita III sudah agak sukar memperoleh pinjaman bersyarat lunak (ODA terms and Conditions).
Salah satu komponen penting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian literatur mengenai pembangunan ekonomi di negara berkembang adalah utang luar negeri. Isu ini juga menjadi sangat penting bagi Indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat Indonesia bangkrut secara finansial, karena jumlah utang luar negerinya terutama dari swasta sangat besar, ditambah lagi dengan ketidakmampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
 Sejak krisis ULN terjadi pada awal 1980-an, masalah ULN yang dialami oleh banyak Negara berkembang tidak semakin baik. Banyak Negara berkembang semakin terjerumus ke dalam krisis ULN sampai negara-negara pengutang besar terpaksa melakukan program-program penyesuaian struktural terhadap ekonomi dalam negeri mereka atas desakan dari Bank Dunia dan IMF sebagai syarat utama untuk mendapatkan pinjaman baru atau pengurangan terhadap pinjaman lama.
Tingginya ULN dari banyak Negara berkembang disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
1. Defisit Transaksi Berjalan
2. Kebutuhan dana untuk membiayai S-I gap (saving-investment gap) yang negatif
3. Tingkat inflasi yang tinggi
4. ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian.
Dari faktor-faktor tersebut, defisit transaksi berjalan sering disebut di dalam literatur sebagai penyebab utama membengkaknya ULN dari Negara berkembang. Besarnya defisit transaksi berjalan melebihi surplus neraca modal (jika saldonya memang positif) membuat defisit Neraca Pembayaran yang berarti juga cadangan devisa berkurang. Apabila saldo transaksi berjalan setiap tahun negatif, maka cadangan devisa dengan sendirinya akan habis jika tidak ada sumber-sumber lain (misalnya dari arus modal masuk), seperti yang dialami oleh negara-negara paling miskin di benua Afrika. Padahal devisa sangat dibutuhkan terutama untuk membiayai impor barang-barang modal dan pembantu untuk kebutuhan kegiatan produksi dalam negeri.
 Dari uraian-uraian di atas, dapat dimengerti bahwa defisit Transaksi Berjalan yang terjadi terus menerus membuat banyak Negara berkembang harus tetap bergantug pada pinjaman dari luar negeri, terutama negara-negara yang kondisi ekonomi dalam negerinya tidak menggairahkan investor-investor asing, sehingga sulit bagi negara-negara tersebut untuk mrnsubstitusikan pinjaman luar negeri dengan investasi, misalnya dalam bentuk penanaman modal asing.
 Sejak pemerintahan Orde Baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan Indonesia pada pinjaman luar negeri tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, karena Indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi. Pada masa normal selama pemerintahan Soeharto, ULN dibutuhkan terutama untuk membiayai S-I gap (saving-investment gap), defisit transaksi berjalan (trade gap), dan beberapa komponen dari sisi G di dalam APBN atau defisit keuangan pemerintah (fiscal gap).
 Menurut Sachs (1981, 1982) negara yang mempunyai masalah dalam pelunasan utang luar negerinya cenderung untuk tidak menunda pembayaran utangnya karena pilihan menunda akan menghadapi risiko gangguan dalam perdagangan internasional dan arus modal masuk. Oleh karena itu, kenaikan dalam pelunasan utang cenderung menaikan ULN. Selain itu, permintaan ULN juga ditentukan oleh tingkat suku bunga di pasar uang internasional atau lebih tepatnya spread, yaitu margin di atas LIBOR (London Interbank Offered Rate).
 Idealnya, jika sebuah negara telah mencapai suatu tingkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pembangunan, ketergantungan negar tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan periode pada saat negara itu baru mulai membangun. Proksi yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah negara adalah tingkat Y (atau PDB) dalam nilai riil per kapita, sedangkan indikator-indikator makro yang umum digunakan utnuk mengukur tingkat ketergantungan sebuah negara terhadap bantuan atau ULN adalah misalnya rasio ULN-PDB, atau rasio ULN terhadap nilai total dari perdagangan luar negeri (X+M) atau terhadap nilai ekspor.

2.1.9 Kebaikan dan Keburukan Utang Luar Negeri 
No Kebaikan Keburukan
1. Pembiayaan pembangunan (pengeluaran pemerintah) melalui utang luar lebih baik daripada melalui penarikan pajak atau pencetakan uang. Pembiayaan pengeluaran pemeritah yang dibiayai utang luar negeri akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Sedangkan jika pengeluaran pemerintah dibiayai dari pajak, maka pendapatan masyarakat yang siap dibelanjakan akan berkuarang dan konsumsi juga menurun selanjutnya akan memeperkecil permintaan agregat/ masyarakat dan mengekang laju pertumbuhan pendapatan. Apabila utang luar negeri harus ditempuh dengan menekan konsumsi dan investasi, maka permintaan agregat/masyarakat akan menurun selanjutnya akan menghambat dan mengurangi tingkat pendapatan nasional. 
2. Negara-negara kreditur sering mempergunakan hasil pembayaran bunga dan utang itu untuk membeli (impor) barang-barang dan jasa-jasa dari negara debitur, sehingga ekspor negara debitur meningkat. Pemerintah akan terkena beban langsung dari utang luar negeri. Selama jangka waktu tertentu, beban utang langsung dapat diukur dengan jumlah pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap kreditur.
3. Meskipun beban utang langsung itu tetap besarnya, beban riil langsung akan berbeda-beda sesuai dengan proporsi sumbangan angggota masyarakat terhadap pembayaran utang luar negeri tersebut. Jika pembayaran itu dibebankan terutama kepada golongan kaya, beban riil langsung itu akan lebih ringan daripada kalau pembayaran itu dibebankan pada golongan miskin. Adanya beban riil langsung yang di derita pemerintah berupa kerugian dalam bentuk kesejahteraan ekonomi (guna/utility) yang hilang karena adanya pembiayaan cicilan utang dan bunga. 
4. Dengan berakhirnya program IMF pemerintah Indonesia telah menyusun program stabilisasi makro ekonomi secara komprehensif yang dituangkan dalam white paper sebagai salah satu bentuk penerapan unsur transparansi atas komitmen dan akuntabilitas dalam melaksanakan program pembangunan pasca IMF. Dari aspek utang luar negeri, keluarnya pemerintah Indonesia dari program IMF membawa konsekuensi berupa tertutupnya peluang pemerintah terhadap akses penjadwalan kembali utang luar negeri bilateral yang jatuh tempo melaui forum Paris Club.




2.2 Temuan Empirik dan Pembahasan
2.2.1 Perkembangan Neraca Pembayaran Indonesia
 Perkembangan Neraca Pembayaran. 
Perkembangan perdagangan dan investasi luar negeri menun¬jukkan kemajuan di berbagai sektor neraca pembayaran. Neraca pembayaran Indonesia dalam tahun 1996/97 ditandai dengan defisit transaksi berjalan yang meningkat namun tetap terkendali. Rasio defisit transaksi berjalan terhadap PDB hanya meningkat 0,1% menjadi 3,5%, lebih rendah daripada perkiraan semula (3,9%). Peningkatan defisit transaksi berjalan tersebut terutama disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekspor nonmigas, sementara pertumbuhan impor, meskipun sudah melambat, masih cukup tinggi. Dengan perkembangan tersebut, defisit neraca perdagangan nonmigas mengalami peningkatan (Tabel 2.1). Sementara itu, sejalan dengan membaiknya harga minyak, surplus neraca perdagangan migas meningkat melebihi kenaikan defisit neraca perdagangannonmigas. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan sedikit meningkat (Grafik 2.1). Di pihak lain, defisit neraca jasa-jasa mengalami peningkatan yang lebih besar daripada perbaikan surplus di neraca perdagangan sehingga defisit transaksi berjalan meningkat menjadi $8,1 miliar. Namun, ditunjang oleh kondisi fundamental ekonomi yang mantap dan iklim investasi yang kondusif, peningkatan defisit transaksi berjalan tersebut dapat diimbangi dengan pemasukan modal bersih, khususnya pemasukan modal swasta, yang lebih besar. Dengan besarnya pemasukan modal bersih tersebut, neraca pembayaran Indonesia secara keseluruhan mengalami surplus. Cadangan devisa resmi mengalami peningkatan sehingga dapat membiayai 5,2 bulan impor nonmigas.
Melambatnya kinerja ekspor nonmigas disebabkan oleh masih terdapatnya beberapa kendala yang dihadapi, baik dari sisi internal maupun eksternal. Di sisi internal, kegiatan ekspor nonmigas masih menghadapi kendala, antara lain tingkat efesiensi yang relatif rendah; struktur ekspor yang bertumpu pada komoditas yang mengandalkan sumber daya alam dan tenaga kerja murah; fasilitas pelabuhan ekspor, khususnya di luar Jawa, yang belum memadai. Di sisi eksternal, negara-negara pesaing baru, seperti RRC, Vietnam, dan India, terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan daya saing barang ekspornya sehingga persaingan di pasar internasional semakin ketat. Selain itu, ekspor nonmigas juga menghadapi masalah berupa tuduhan dumping, isu ecolabelling, dan isu hak asasi manusia serta hak-hak buruh. Berkaitan dengan perkembangan defisit transaksi berjalan dan ekspor nonmigas tersebut, Pemerintah telah menempuh berbagai kebijakan baik di bidang moneter, fiskal, maupun di sektor riil. Kebijakan moneter dan fiskal diarahkan untuk menekan laju permintaan domestik, termasuk permintaan terhadap barang impor. Sementara itu, upaya-upaya pemerintah di sektor riil terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi nasional, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong daya saing ekonomi Indonesia dalam perekonomian internasional. Paket Deregulasi 4 Juni 1996 merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang ditempuh di sektor riil.
Deregulasi ini antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan produksi serta mendorong investasi dan ekspor nonmigas. Untuk mendorong kegiatan ekspor lebih lanjut, Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan mengenai pengambilalihan devisa hasil ekspor dan menurunkan suku bunga rediskonto devisa hasil ekspor. Bank Indonesia juga telah menyempurnakan ketentuan yang berkaitan dengan surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN), termasuk ketentuan baru mengenai jual beli tagihan dari pemasok dalam rangka pemasokan barang kepada eksportir tertentu (Pengambilalihan Devisa Hasil Ekspor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, dan Jual Beli Tagihan atas dasar SKBDN). Agenda deregulasi yang berkesinambungan sangat diperlukan untuk mendorong produsen beroperasi secara lebih efisien, meningkatkan kepercayaan investor, dan menguatkan kesiapan menghadapi globalisasi. Upaya-upaya lain yang ditempuh dalam rangka mendorong peningkatan ekspor ialah pembentukan Tim Pengkajian Strategi Ekspor (TIPSE) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), pemberlakuan ketentuan baru tentang tambahan cakupan komoditas dalam perusahaan eksportir tertentu (PET), serta penyempurnaan ketentuan pinjaman komersial luar negeri (PKLN) bank-bank. Pembentukan TIPSE dimaksudkan untuk membantu unit-unit operasional yang bertanggung jawab dalam melakukan diplomasi, promosi, dan fasilitasi perdagangan dengan sasaran untuk mendorong peningkatan ekspor nonmigas, menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor, serta meningkatkan kerja sama bilateral dengan mitra dagang. Selain itu, dari tim ini diharapkan diperoleh strategi penetrasi pasar tujuan ekspor yang tepat, baik melalui pendekatan wilayah maupun pendekatan produk. Pembentukan KADI dimaksudkan untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan tuduhan dumping terhadap barang ekspor Indonesia, selain menangkal komoditas impor yang diduga melakukan praktek dumping.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Paket Deregulasi Juni 1996 Pemerintah telah mengatur pengenaan bea masuk anti dumping dan bea masuk imbalan.6) Bea masuk anti dumping dimaksudkan untuk menangkal barang yang dipasarkan dengan harga yang lebih rendah daripada harga di negara pengekspor sedangkan bea masuk imbalan dikenakan bagi barang yang mengandung subsidi. Adapun ketentuan baru PET berupa penambahan 6 jenis komoditas cakupan PET, yaitu dari 4 menjadi 10 jenis, yang pemilihan komoditasnya didasarkan pada prospek peningkatan ekspor dengan kandungan lokal yang cukup tinggi sehingga dapat mengendalikan impor. Keenam komoditas tambahan yang dicakup PET tersebut ialah kertas, makanan olahan, produk minyak nabati, karet olahan, mainan anak, serta ikan dan udang beku. Perusahaan yang termasuk PET ini diberi kemudahan pelayanan kepabeanan, perpajakan, dan perbankan. Selain itu, untuk meningkatkan pembiayaan ekspor dan sekaligus mengendalikan peningkatan pinjaman luar negeri, Bank Indonesia menyempurnakan ketentuan di bidang PKLN bank-bank. Penyempurnaan ketentuan tersebut dilakukan dengan mengkaitkan penerimaan pagu PKLN dengan pembiayaan ekspor. Dengan ketentuan yang baru ini, bank-bank yang memperoleh pagu PKLN wajib menyalurkan sekurang-kurangnya 80% dari penerimaannya dalam bentuk kredit ekspor (KE) (Boks: Penyempurnaan Ketentuan Pinjaman Komersial Luar Negeri) 


Neraca pembayaran Indonesia dalam tahun 1998/99 dipengaruhi oleh lesunya perdagangan internasional dan belum pulihnya kepercayaan luar negeri. Keadaan ini tercermin pada menurunnya kegiatan ekspor dan impor serta masih tingginya defisit arus modal sektor swasta. Penurunan ekspor, baik migas maupun nonmigas, terutama disebabkan oleh merosotnya harga di pasar internasional.
Adapun penurunan impor yang tajam terutama disebabkan oleh masih lemahnya nilai tukar rupiah dan banyaknya L/C impor yang ditolak. Tajamnya penurunan impor menyebabkan transaksi berjalan mengalami surplus untuk pertama kali dalam 17 tahun terakhir. Sementara itu, masih tingginya defisit lalu lintas modal bersih swasta berkaitan dengan belum berhasilnya upaya restrukturisasi utang luar negeri swasta di luar perbankan. Namun, penerimaan bantuan luar negeri pemerintah dalam tahun laporan meningkat tinggi sehingga lalu lintas modal bersih mengalami surplus. Berdasarkan perkembangan tersebut, neraca pembayaran Indonesia secara keseluruhan mengalami surplus setelah pada tahunsebelumnya mengalami defisit yang cukup besar. Cadangan devisa kotor (gross foreign assets-GFA) dan cadangan devisa bersih (net international reserves-NIR) meningkat sehingga masing-masing menjadi sekitar $ 25.7 miliar dan $15,8 miliar (Tabel 2.2). 
Dalam tahun laporan, kinerja ekspor yang semula diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi mengalami pelbagai hambatan eksternal dan internal sehingga tidak dapat mengoptimalkan momentum depresiasi rupiah. Di sisi eksternal, volume perdagangan dunia yang menurun sebagai akibat krisis global telah menyebabkan permintan melemah. Permintaan yang lesu tersebut lebih lanjut menyebabkan harga komoditas yang diperdagangkan cenderung melemah. Hal ini berlaku baik untuk harga minyak bumi maupun ko moditas nonmigas. Khusus bagi harga komoditas nonmigas, selain disebabkan oleh turunnya permintaan, penurunan harga ekspor yang lebih rendah daripada tingkat harga yang wajar juga disebabkan oleh semakin ketatnya persaingan harga di antara negara-negara Asia yang mata uangnya mengalami depresiasi. Di sisi internal, kelangkaan bahan baku dan bahan penolong impor sehubungan dengan penolakan L/C impor dan persyaratan jaminan tunai (cash collateral) dalam pembukaan L/C telah menyulitkan perusahaan dalam memenuhi kapasitas produksi dan pada akhirnya pemenuhan kebutuhan produksi barang ekspor menjadi terganggu.
Selain itu, penurunan kinerja ekspor, khususnya nonmigas, juga disebabkan oleh kesulitan memenuhi kebutuhan modal kerja sehubungan dengan mahalnya dana pinjaman. Faktor keamanan dalam negeri yang rawan kerusuhan juga mengganggu kelancaran proses pengiriman barang sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak pembeli di luar negeri terhadap kemampuan pihak eksportir untuk memenuhi pesanan dengan tepat waktu. Sebagai dampaknya, importir asing melakukan negosiasi ulang dan beberapa di antaranya bahkan membatalkan transaksi yang telah disepakati sebelumnya. Pembatalan pesanan terutama terjadi untuk transaksi produk-produk yang bersifat fashion, seperti garmen dan sepatu. Penurunan nilai ekspor nonmigas juga dipengaruhi oleh kesulitan eksportir dalam mendapatkan peti kemas.
Meskipun lalu lintas modal bersih dalam tahun laporan mengalami surplus, surplus tersebut semata-mata berasal dari arus modal masuk pemerintah yang meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan yang tajam tersebut berasal dari penerimaan bantuan IMF dan bantuan program lembaga internasional lainnya dalam rangka pemulihan perekonomian dalam negeri. Sebaliknya, arus modal bersih sektor swasta masih menunjukkan defisit sehubungan dengan tingginya pembayaran pinjaman luar negeri dan masih rendahnya arus masuk modal swasta dalam rangka PMA. Tingginya pembayaran utang luar negeri swasta disebabkan oleh belum berhasilnya upaya restrukturisasi utang luar negeri swasta. Proses restrukturisasi utang luar negeri swasta, khususnya di luar perbankan, masih lambat terutama sebagai akibat sulitnya pencapaian kesepakatan antara debitur dan kreditur. Adapun rendahnya arus modal masuk dalam rangka PMA disebabkan oleh belum pulihnya kepercayaan investor asing.

 
Dalam tahun 2000, secara keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan semakin membaiknya kinerja ekspor nonmigas dan meningkatnya penerimaan ekspor migas sehubungan dengan tingginya harga minyak di pasar internasional. Di sisi lain, mengingat kandungan impor untuk menghasilkan barang ekspor masih cukup tinggi, meningkatnya kinerja ekspor nonmigas telah pula memberikan dorongan terhadap meningkatnya impor nonmigas terutama dalam bentuk bahan baku dan penolong. Peningkatan impor tersebut juga sejalan dengan meningkatnya kegiatan ekonomi di dalam negeri. Sementara itu, defisit transaksi jasa-jasa juga mengalami peningkatan yang disebabkan oleh tingginya pembayaran bunga utang luar negeri, meningkatnya pembayaran bagi hasil minyak untuk kontraktor asing, serta meningkatnya biaya transportasi yang terkait dengan kegiatan impor.
Secara keseluruhan transaksi berjalan dalam tahun laporan tetap menunjukkan surplus bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dari sisi transaksi modal, berkurangnya pemasukan modal Pemerintah dan masih tingginya defisit dalam lalu lintas modal swasta, telah menyebabkan transaksi modal dalam tahun laporan masih mengalami defisit. Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan NPI dalam tahun 2000 mengalami surplus sebesar $5,0 miliar sehingga posisi cadangan devisa pada akhir tahun 2000 mencapai $29,3 miliar atau setara dengan 6,3 bulan kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah (Tabel 5.1). Perkembangan NPI tersebut di atas tidak terlepas dari langkah-langkah kebijakan yang telah diambil Peme rintah dalam tahun laporan. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor nonmigas, Pemerintah telah mengambil berbagai langkah kebijakan antara lain melalui penurunan tarif pajak ekspor secara bertaha), pengeluaran keputusan tentang ketentuan kuota ekspor tekstil dan produk tekstil, penyediaan pembiayaan dan penjaminan yang termasuk pula pemberian jasa konsultasi, serta usaha lainnya dalam rangka mendorong dan memperlancar kegiatan ekspor.
Di samping itu, Pemerintah juga mendorong perluasan pasar tujuan ekspor, antara lain melalui penataan pengorganisasian misi dagang dan melalui peningkatan diplomasi perdagangan baik dalam rangka kerjasama bilateral, regional maupun multilateral melalui pemberdayaan perwakilan RI di luar negeri terutama yang menangani bidang ekonomi. Adapun sasaran perluasan pasar tujuan ekspor antara lain adalah Timur Tengah, Eropa Timur, Amerika Latin dan Asia Timur. Sementara itu, tingginya pertumbuhan impor tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah untuk melakukan upaya restrukturisasi perdagangan luar negeri. Dalam upaya meningkatkan kegiatan industri di dalam negeri yang membutuhkan bahan baku impor, Pemerintah telah menyempurnakan berbagai skim pembiayaan dan penjaminan, serta membuka kembali akses ke sumber-sumber perdagangan internasional. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama baik kepada eksportir yang termasuk dalam kelompok perusahaan eksportir tertentu (PET) maupun bukan (non-PET) antara lain dalam menggunakan fasilitas skim pembiayaan dan penjaminan, menghapuskan batasan jenis komoditas impor yang dapat dibiayai atau dijamin, dan menambah jumlah bank pembuka L/C impor.
Di samping itu, dalam tahun laporan Pemerintah tetap melanjutkan pemberian jaminan melalui Bank Indonesia atas seluruh L/C yang dibuka oleh seluruh perbankan Indonesia dalam rangka membuka kembali akses ke bank-bank internasional. Guna menjamin tersedianya bahan baku/penolong bagi industri-industri di dalam negeri, Pemerintah juga melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bahan baku komoditas tertentu.3) Dalam tahun 2000 Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan persyaratan impor kendaraan Complete Built Up (CBU).4) Di bidang lalu lintas modal, dalam rangka mengurangi beban pembayaran utang luar negeri Pemerintah, pada tahun laporan telah dilakukan pertemuan Paris Club II yang berlangsung tanggal 12 dan 13 April 2000 di Paris. Dalam pertemuan ini berhasil disetujui penjadwalan kembali pembayaran cicilan utang pokok pemerintah untuk pinjaman yang jatuh tempo 1 April 2000 sampai dengan 31 Maret 2002, baik pinjaman lunak (Official Development Assistance atau ODA) maupun yang tidak lunak.
Di samping itu, pada September 2000 telah berhasil dijadwalkan kembali pembayaran utang pokok pinjaman komersial yang diterima dari sindikasi bank-bank di luar negeri sebagai kelanjutan dari hasil perundingan dalam kerangka London Club dan sebagai pelaksanaan azas Comparable Treatment yang dituntut oleh negara donor utang luar negeri Pemerintah. Sementara itu, upaya restrukturisasi utang luar negeri swasta baik melalui Jakarta Initiative Task Force (JITF) dan program Exchange Offer, dalam tahun laporan juga terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan sistem pemantauan kegiatan lalu-lintas devisa (LLD), dalam tahun laporan Bank Indonesia mengeluarkan peraturan yang mewajibkan lembaga keuangan non bank (LKNB) untuk melaporkan kegiatan LLD yang dilakukannya sebagaimana telah diterapkan kepada bank-bank umum.5) Dengan berlakunya ketentuan ini, pelaksanaan pemantauan kegiatan LLD diharapkan sudah mencakup sebagian besar kegiatan LLD yang dilakukan oleh penduduk (Boks : Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa melalui Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank).
 
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) selama 2003 menunjukkan perkembangan yang positif. Secara keseluruhan NPI mencatat surplus yang cukup besar yang bersumber dari surplus transaksi berjalan yang jauh lebih tinggi dari defisit lalu lintas modal (LLM). Surplus transaksi berjalan yang cukup tinggi tersebut disumbang oleh kinerja ekspor yang meningkat dari tahun sebelumnya. Sementara itu, defisit LLM mengalami sedikit kenaikan sebagai dampak meningkatnya pembayaran utang luar negeri (ULN) sektor pemerintah dan swasta. Dengan surplus sebesar $4,2 miliar posisi cadangan devisa resmi pada akhir 2003 meningkat menjadi $36,2 miliar atau setara dengan 7,1 bulan kebutuhan impor dan pembayaran ULN pemerintah (Tabel 6.1). Jumlah cadangan devisa tersebut merupakan posisi tertinggi yang pernah dicapai Indonesia. 
Dari sisi transaksi berjalan, kenaikan nilai ekspor lebih didorong oleh peningkatan harga, baik harga komoditi ekspor non migas maupun harga minyak dan gas di pasar internasional, sementara pertumbuhan volume ekspor masih relatif lambat. Rendahnya volume ekspor tersebut terutama terjadi di sektor nonmigas sebagai akibat semakin ketatnya persaingan di pasar internasional dan rendahnya pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang Indonesia. Berbagai upaya telah ditempuh pemerintah untuk mendorong kinerja ekspor nonmigas meskipun belum memberikan hasil yang diharapkan. Upaya-upaya tersebut diantaranya, berupa peningkatan akses pasar dengan melakukan promosi ekspor dan penetrasi pasar terutama ke negara-negara non tradisional, peningkatan daya saing komoditas ekspor, pemanfaatan skema imbal dagang, kebijakan fiskal dengan membebaskan bea masuk komponen tertentu yang diharapkan dapat meningkatkan investasi dan menurunkan biaya produksi, serta kebijakan di bidang investasi berupa penyederhanaan perijinan dengan menyediakan pelayanan satu atap. 
Beberapa kebijakan yang dirasakan oleh eksportir kurang kondusif terhadap kinerja ekspor non migas di tahun laporan, antara lain: kebijakan yang masih tumpang tindih antara pemanfaatan lahan untuk penambangan dan pelestarian hutan, kebijakan peningkatan biaya energi untuk industri, serta peningkatan biaya bongkar muat di pelabuhan. Kondisi ini diperburuk oleh adanya beberapa kebijakan yang diterapkan negara importir yang menghambat pertumbuhan ekspor seperti kebijakan hambatan non tarif (non tarrif barriers) dalam bentuk persyaratan pemenuhan standar kualitas tertentu dan standar kesehatan atas beberapa komoditi ekspor unggulan Indonesia. Dalam pada itu beberapa permasalahan struktural seperti masalah perburuhan, kondisi keamanan, dan penegakan hukum masih terjadi sehingga menghambat kinerja ekspor nonmigas. Sementara itu, nilai impor nonmigas di tahun laporan meningkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Perkembangan impor nonmigas tersebut sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan untuk kegiatan konsumsi dan produksi di dalam negeri. Dalam pada itu, impor migas juga mengalami peningkatan, walaupun pertumbuhannya masih lebih rendah dari pertumbuhan ekspor migas. Peningkatan impor migas tersebut terkait dengan meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak di dalam negeri dan peningkatan harga minyak di pasar Internasional. 
Dalam tahun laporan, neraca jasa mencatat defisit yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Defisit tersebut disebabkan oleh turunnya penerimaan dari sektor pariwisata dan meningkatnya pembayaran ongkos angkut barang untuk impor (freight on imports) seiring dengan meningkatnya pertumbuhan impor. Namun demikan, terdapat beberapa komponen neraca jasa yang mengalami perbaikan, antara lain meningkatnya penerimaan devisa yang berasal dari tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, menurunnya pembayaran bunga ULN pemerintah, dan menurunnya pengeluaran jasa transportasi ke luar negeri. Dari sisi lalu lintas modal, peningkatan defisit lalu lintas modal terjadi baik pada LLM publik maupun swasta. Defisit LLM publik terutama berasal dari meningkatnya pembayaran ULN pemerintah sehubungan dengan menurunnya jumlah ULN pemerintah yang dijadwal ulang melalui forum Paris Club dan London Club. Sementara itu, peningkatan defisit LLM swasta terutama disebabkan oleh meningkatnya pembayaran ULN perusahaan swasta seiring dengan meningkatnya kemampuan sektor swasta dalam memenuhi kewajibannya akibat penguatan nilai tukar rupiah dan keberhasilan restrukturisasi utang. Peningkatan defisit LLM swasta tersebut juga disumbang oleh menurunnya arus masuk penanaman modal asing (PMA) di Indonesia baik berupa penyertaan saham maupun pinjaman. Di sisi lain, arus modal masuk jangka pendek dalam bentuk investasi portofolio mencatat peningkatan yang cukup berarti seiring dengan maraknya privatisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara melalui pasar modal dan didukung oleh menurunnya premi risiko, outlet penanaman yang lebih beragam, tingkat keuntungan yang masih menarik dan prospek ekonomi yang membaik.
 

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2007 tercatat surplus sekitar 3,6 miliar dolar AS atau naik dibanding surplus triwulan II 2006 yang sebesar 3,4 miliar dolar AS. Direktur Perencanaan Strategis dan Humas Bank Indonesia (BI), dalam siaran persnya yang diterima Wartawan, Jumat [28/09], mengatakan, Neraca transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial memberikan kontribusi yang positif terhadap surplus NPI. 
Transaksi berjalan tercatat surplus sekitar 2,6 miliar dolar AS, lebih besar dibanding surplus triwulan II 2006 sebesar 1,7 miliar dolar AS, sedangkan transaksi modal dan finansial tercatat surplus sekitar 2,1 miliar dolar AS, lebih besar dibanding surplus triwulan II 2006 sebesar 25 juta dolar AS.Untuk keseluruhan tahun ini, NPI diperkirakan masih surplus cukup besar, yaitu sekitar 11,5 miliar dolar AS. Kontribusi terbesar masih berasal dari transaksi berjalan yang diperkirakan surplus sekitar 10,8 miliar dolar AS (2,5 persen dari PDB), lebih tinggi dibanding tahun 2006 senilai 9,9 miliar dolar AS. Prospek transaksi berjalan yang membaik tersebut terutama didorong oleh kuatnya kinerja ekspor nonmigas yang ditopang oleh pertumbuhan ekonomi dunia yang lebih baik dan harga-harga komoditas ekspor yang masih meningkat. 
Sementara itu, transaksi modal dan keuangan pada 2007 diperkirakan surplus sekitar 2,6 miliar dolar AS, hampir sama dengan 2006. Surplus transaksi modal dan keuangan sempat meningkat tajam pada semester I 2007 sehingga mencapai 4,4 miliar dolar AS. Namun, pada semester II 2007 surplus tersebut diperkirakan menurun sebagai dampak dari menurunnya arus masuk modal portofolio pasca krisis ‘Sub-prime Mortgage Loan’ di Amerika Serikat. Sejalan dengan surplus NPI, cadangan devisa diperkirakan meningkat dari 42,6 miliar dolar pada akhir 2006 menjadi sekitar 54,4 miliar dolar AS pada akhir 2007 (setara 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah). 
Komponen utama transaksi berjalan yang mengalami surplus selama triwulan II 2007 adalah neraca perdagangan nonmigas, neraca perdagangan gas, dan neraca transfer berjalan. Neraca perdagangan nonmigas tercatat surplus senilai 7,0 miliar dolar AS, lebih tinggi dibanding surplus triwulan II 2006 yang 5,7 miliar dolar AS. Peningkatan surplus ini disebabkan oleh kenaikan nilai ekspor nonmigas yang melebihi kenaikan nilai impor nonmigas. Masih tingginya permintaan dunia menyebabkan nilai ekspor nonmigas tumbuh 20,2 persen “year on year”, lebih tinggi dibanding angkat triwlan II 2006 yang 15,0 persen. 
Di sisi lain, nilai impor nonmigas tumbuh sekitar 19,3 persen “year on year” — triwulan II 2006 minus 0,8 persen– yang disebabkan masih tingginya pertumbuhan konsumsi dan ekspor. Sementara itu, turunnya volume ekspor gas menyebabkan surplus neraca perdagangan gas hanya mencapai 2,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari surplus triwulan II 2006 yang 3,1 miliar dolar AS. Pada periode yang sama, kenaikan transfer masuk gaji TKI di luar negeri menyebabkan neraca transfer berjalan tercatat surplus sekitar 1,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dari surplus triwulan II 2006 yang 1,2 miliar dolar AS.
Adapun komponen utama transaksi berjalan yang mengalami defisit adalah neraca perdagangan minyak, neraca jasa, dan neraca pendapatan. Neraca perdagangan minyak tercatat defisit 1,6 miliar dolar AS, turun dibanding triwulan II 2006 yang 1,8 miliar dolar AS. Penurunan defisit ini disebabkan tingginya harga minyak dan kenaikan volume ekspor minyak mentah.Sebaliknya, neraca jasa mengalami peningkatan defisit menjadi 2,8 miliar dolar AS, lebih tinggi dibadning triwulan II 2006 yang 2,4 miliar dolar AS, terutama akibat meningkatnya biaya angkut impor. Peningkatan defisit juga terjadi pada neraca pendapatan menjadi 4,4 miliar dolar AS, lebih tinggi dari triwulan II 2006 yang 4,1 miliar dolar AS, terutama akibat meningkatnya transfer keuntungan perusahaan PMA. 
Pada triwulan II 2007, di antara komponen-komponen utama transaksi modal dan keuangan, investasi langsung di Indonesia (PMA) dan investasi portofolio mengalami surplus, sedangkan investasi lainnya mengalami defisit. Investasi langsung di Indonesia (PMA) tercatat surplus 1,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dari triwulan II 2006 yang 1,1 miliar dolar AS. Kenaikan surplus ini antara lain didorong oleh naiknya keuntungan perusahaan PMA yang ditanamkan kembali (reinvested earnings), mulai membaiknya iklim investasi, dan meningkatnya akuisisi perusahaan domestik oleh investor asing. Surplus pada Investasi Portofolio (sisi kewajiban) tercatat sekitar 5,7 miliar dolar AS (TW II-2006 defisit 0,7 miliar dolar AS). Kenaikan surplus ini, terutama berupa pembelian SUN dan SBI oleh investor asing, disebabkan oleh kondisi pasar finansial internasional yang masih likuid, perbedaan suku bunga yang masih tinggi, dan kestabilan makroekonomi domestik yang terjaga. 
Sementara itu, Investasi Lainnya (sisi kewajiban) mencatat defisit sekitar 2,0 miliar dolar AS (TW II-2006 defisit 0,9 miliar dolar AS), antara lain karena meningkatnya pembayaran utang luar negeri pemerintah.Jumlah cadangan devisa ini setara dengan kebutuhan pembayaran impor dan kewajiban utang luar negeri pemerintah selama 5,2 bulan. Sesuai perkembangan, dapat diinformasikan bahwa sampai dengan akhir Agustus 2007, cadangan devisa tercatat sebesar 51,4 miliar dolar AS atau setara dengan 5,3 bulan impor dan pembayaran Utang Luar Negeri Pemerintah.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat defisit pada tahun 2008. Neraca transaksi berjalan (current account) mulai mencatat defisit pada triwulan II-2008. Defisit tersebut lebih disebabkan oleh tingginya kegiatan impor yang didorong oleh kuatnya permintaan domestik. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial, khususnya investasi portofolio, masih mencatat surplus. Neraca transaksi modal yang surplus tersebut didukung oleh penerbitan global bond serta aliran masuk modal asing, terutama ke pasar SUN, yang meningkat signifikan pada triwulan II-2008. Memasuki semester II-2008, kinerja NPI semakin tertekan. Di sisi transaksi berjalan, ekspor mulai menunjukkan pelemahan akibat penurunan harga komoditas. Sementara itu, di sisi neraca transaksi modal dan finansial, minat investor terhadap aset di pasar keuangan domestik telah menurun. 
Derasnya aliran keluar modal asing, khususnya di pasar SUN dan SBI, menyebabkan investasi portofolio mencatat defisit sejak triwulan III-2008, dan semakin meningkat pada triwulan IV-2008. Defisit baik pada neraca transaksi berjalan, maupun neraca transaksi modal dan finansial, pada gilirannya menyebabkan lonjakan defisit pada NPI di triwulan akhir 2008. Secara keseluruhan tahun NPI diprakirakan akan mencatat defisit sebesar USD2,2 miliar. Sementara itu, cadangan devisa pada akhir Desember 2008 tercatat sebesar USD 51,6 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut setara dengan 4,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi, kebijakan moneter pada 2008 diarahkan untuk menurunkan tekanan inflasi yang didorong oleh tingginya permintaan agregat terutama pada paruh pertama 2008 dan dampak lanjutan (second round effect) dari kenaikan harga triwulan BBM yang mendorong inflasi sempat mencapai 12,1%. Tingginya tekanan inflasi yang bersumber dari permintaan agregat tercermin juga dari defisit transaksi berjalan sejak triwulan II-2008 akibat melonjaknya impor, serta meningkatnya jumlah uang beredar, terutama M1. 
Untuk mengantisipasi berlanjutnya tekanan inflasi, sejak Mei 2008, Bank Indonesia menaikkan BI rate dari 8% secara bertahap menjadi 9.5% pada Oktober 2008. Dengan kebijakan moneter tersebut ekspektasi inflasi masyarakat tidak terakselerasi lebih lanjut dan tekanan neraca pembayaran dapat dikurangi. Selanjutnya, dengan turunnya harga komoditi dunia serta melambatnya permintaan agregat sebagai imbas dari krisis keuangan global, Bank Indonesia memperkirakan tekanan inflasi ke depan menurun sehingga BI rate pada bulan Desember 2008 diturunkan sebesar 25 bps. Secara keseluruhan, inflasi IHK pada 2008 mencapai 11,06%, sementara inflasi inti mencapai 8,29%.  
Kinerja perekonomian Indonesia pada triwulan IV-2008 ditandai dengan mulai terasanya imbas memburuknya perekonomian global pada perekonomian domestik. Berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas telah menekan ekspor Indonesia yang pada gilirannya berdampak pada menurunnya kinerja neraca pembayaran dan nilai tukar. Di pasar keuangan, krisis keuangan global telah menyebabkan gejolak di pasar uang, pasar valas, dan pasar obligasi. Namun, di sisi lain, melemahnya harga komoditas dunia, serta melambatnya permintaan agregat mendorong turunnya tekanan inflasi. Ke depan, pada 2009, dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan terus melambat, tren inflasi diperkirakan akan terus menurun sehingga diperkirakan mencapai 5-7%. Dengan mempertimbangkan perkembangan dan prospek perekonomian, pada Januari 2009, Bank Indonesia menurunkan BI rate sebesar 50bps menjadi 8,75%. 
Perekonomian Indonesia tahun 2008 secara umum mencatat perkembangan yang baik di tengah terjadinya gejolak eksternal. Perekonomian Indonesia diprakirakan masih mampu tumbuh sebesar 6,1% dengan motor penggerak didominasi oleh konsumsi dan ekspor. Sampai dengan triwulan III-2008, perekonomian Indonesia masih tumbuh di atas 6%, sektor keuangan juga masih menunjukkan kinerja yang baik, tercermin dari nilai tukar yang stabil, meningkatnya IHSG, serta menurunnya yield SUN. 
Namun, sejak triwulan IV-2008, gejolak keuangan global telah menyebabkan tekanan pada perekonomian Indonesia. Melemahnya ekspor, tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia, dan gejolak di pasar uang, telah menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di pasar keuangan, kondisi likuiditas keuangan global ketat dan pada waktu bersamaan persepsi risiko terhadap negara emerging markets meningkat. Pada gilirannya hal ini menyebabkan anjloknya IHSG dan harga SUN, serta melemahnya nilai tukar secara tajam sejak awal triwulan IV 2008. Selama 2008, secara rata-rata Rupiah mencatat pelemahan sebesar 5,4% hingga mencapai Rp. 9.666 per dollar AS.  
Neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan pertama 2009 mengalami kenaikan signifikan. Surplus neraca pembayaran pada periode kali ini tercatat hampir US$ 4 miliar atau melonjak dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,032 miliar. Surplus kali ini juga jauh di atas triwulan IV-2008 yang defisit sebesar US$ 1,945 miliar.
Dalam siaran pers Bank Indonesia yang diterima detikFinance, Selasa (19/5/2009), perbaikan neraca pembayaran ini terjadi baik pada transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial.Namun berdasarkan data BI, surplus transaksi berjalan pada triwulan I-2009 yang sebesar US$ 1,793 miliar sebenarnya mengalami penurunan dari periode yang sama 2008 yang tercatat US$ 2,817 miliar. Namun surplus pada periode kali ini jauh lebih baik dari transaksi berjalan di triwulan IV-2008 yang defisit US$ 677 miliar.
Menurut keterangan BI, perbaikan kinerja transaksi berjalan tersebut ditopang oleh meningkatnya surplus pada neraca perdagangan nonmigas, serta menyusutnya defisit pada neraca perdagangan minyak dan neraca jasa. Kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas terjadi karena impor nonmigas menurun lebih tajam daripada ekspor nonmigas.
"Karena ditopang oleh harga beberapa komoditas ekspor yang mulai meningkat dan masih cukup kuatnya permintaan tembaga dan batubara di beberapa negara Asia, meski ekspor nonmigas pada triwulan I 2009 menurun, namun laju penurunannya dari bulan ke bulan cenderung melambat," demikian tercantum dalam keterangan pers tersebut.
Sementara penurunan impor, dalam hal ini impor minyak, juga menjadi salah satu penyebab menyusutnya defisit neraca perdagangan minyak. Impor minyak turun mengikuti perkembangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang berkurang cukup tajam akibat melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dan berlanjutnya implementasi program konversi BBM ke gas dan batubara. Seiring dengan tajamnya penurunan impor, pengeluaran jasa transportasi juga berkurang sehingga berdampak pada menyusutnya defisit neraca jasa.
Sedangkan untuk transaksi modal dan finansial pada triwulan I-2009 tercatat sebesar US$ 2,365 miliar atau naik cukup jauh dari periode yang sama tahun lalu dimana tercatat defisit US$ 1,43 miliar. Kenaikan yang lebih signifikan bahkan terasa jika dibandingkan dengan triwulan IV-2008 dimana transaksi modal dan finansial defisit hingga US$ 2,132 miliar.
"Perbaikan kinerja transaksi modal dan finansial ini bersumber dari surplus pada transaksi investasi langsung dan transaksi investasi portofolio," tambah keterangan tersebut.
Transaksi investasi langsung mencatat kenaikan surplus dibandingkan triwulan sebelumnya dengan sumbangan terbesar berasal dari kenaikan investasi di sektor migas dan transaksi akuisisi di sektor telekomunikasi. Sementara itu, surplus transaksi investasi portofolio sebagian besar berasal dari hasil penerbitan obligasi pemerintah berdenominasi valas.
Transaksi investasi portofolio di luar penerbitan obligasi valas pemerintah masih mencatat net outflows namun lebih kecil daripada yang terjadi pada triwulan sebelumnya. Perkembangan ini didukung oleh mulai pulihnya minat investor asing untuk membeli sekuritas berdenominasi rupiah, khususnya SBI, SUN, dan saham, sejak Maret 2009.
Ke depan, perekonomian Indonesia tahun 2009 akan sangat dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009 diperkirakan berada di kisaran 4,0-5,0%, dengan sumber pertumbuhan terutama berasal dari permintaan domestik, khususnya konsumsi rumah tangga. Walaupun akan mengalami perlambatan, konsumsi rumah tangga diperkirakan masih dapat memiliki daya tahan terutama terkait dengan rencana pemerintah memberikan tambahan stimulus fiskal pada 2009. Di samping itu, komitmen pemerintah untuk merealisasikan anggaran lebih awal, kenaikan gaji PNS, faktor Pemilu, dan kenaikan UMP diperkirakan juga akan menjadi faktor pendorong peningkatan konsumsi rumah tangga.  
Di sisi Neraca Pembayaran Indonesia, Neraca Transaksi Berjalan pada 2009 diperkirakan akan mengalami defisit sekitar 0,11% dari PDB akibat memburuknya kinerja ekspor, sementara penurunan impor tidak setinggi penurunan ekspor. Cadangan devisa akhir 2009 diperkirakan menjadi USD 51 miliar atau setara dengan 4,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
Di sisi perbankan, industri perbankan dalam negeri diprakirakan akan mengalami dampak dari krisis keuangan global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, perbankan nasional masih tetap memiliki daya tahan yang cukup baik, yang tercermin dari indikator utama perbankan CAR dan NPL. Rasio kecukupan modal (CAR) masih tetap tinggi meskipun sedikit menurun menjadi 14,3%. Sedangkan NPL meskipun cenderung meningkat, diprakirakan masih berada di sekitar 5%.
Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan tersebut di atas, Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Januari 2009 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 8,75%. Ke depan, Bank Indonesia akan mengarahkan kebijakan moneter yang kondusif bagi permintaan domestik dengan tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka menengah panjang. Secara operasional, ruang penurunan BI rate masih terbuka jika prospek inflasi tetap mengarah pada sasaran inflasi jangka menengah. Di bidang perbankan, Bank Indonesia akan terus berupaya untuk melanjutkan langkah dalam mewujudkan perbankan yang sehat, kuat dan kompetitif. Disamping itu, upaya meningkatkan kehati-hatian industri perbankan dalam melewati krisis global senantiasa menjadi perhatian Bank Indonesia.























 
NERACA PEMBAYARAN: RINGKASAN
(JUTA USD)
URAIAN 2004 2005 2006 2007 2008
  Trw.1 Trw.2 Trw.3 Trw.4 Trw.1 Trw.2 Trw.3
I. Transaksi Berjalan 1,564 278 10,859 2,594 2,243 2,127 3,383 2,601 -1,241 -564
A. Barang Bersih 20,152 17,534 29,660 7,712 8,107 7,487 9,448 7,536 5,443 5,780
Ekspor, fob1) 70,767 86,995 103,528 26,626 29,202 30,009 32,117 34,412 37,345 34,080
Impor, fob2) -50,615 -69,462 -73,868 -18,914 -21,095 -22,521 -22,729 -26,876 -31,902 -32,299
B. Jasa-jasa, bersih -8,811 -9,122 -9,874 -3,165 -2,994 -2,767 -2,925 -3,173 -4,463 -4,157
C. Pendapatan, bersih -10,917 -12,927 -13,790 -3,163 -4,024 -3,811 -4,527 -3,120 -4,463 -4,157
D. Transfer Berjalan, bersih 1,139 4,793 4,863 1,210 1,153 1,216 1,387 1,358 1,343 1,385
II. Transaksi Modal dan Finansial 1,852 345 3,025 1,778 1,985 -957 660 -1,623 2,599 509
A. Transaksi Modal - 333 350 43 127 255 122 52 73 200
B. Transaksi Finansial 1,852 12 2,675 1,736 1,857 -1,212 539 -1,674 2,526 309
1. Investasi langsung -1,512 5,271 2,188 -246 1,426 764 309 -633 40 87
a. Ke luar negeri, bersih -3,408 -3,065 -2,726 -1,282 392 -1,427 -2,358 -1,729 -1,436 -1.430
b. Di indonesia (FDI) 1,896 8,336 4,914 1,037 1,034 2,191 2,667 1,096 1,476 1,517
2. Investasi portofolio 4,409 4,190 4,277 2,491 3,769 465 -1,200 1,923 4,308 58
a. Aset, bersih 353 -1,080 -1,830 -497 -1,939 -1,257 -764 -823 68 -75
b. Kewajiban bersih 4,056 5,270 6,107 2,988 5,707 1,722 -437 2,746 4,240 58
3. Investasi lainnya -1,045 -9,449 -3,791 -510 -3,337 -2,441 1,430 -2,964 -1,822 280
a. Aset, bersih 985 -8,646 -1,587 -162 -2,286 -2,383 262 -2,512 -1,474 -1,654
b. Kewajiban bersih3) -2,030 -803 -2,204 -348 -1,051 -59 1,168 -452 -348 1925
III. Jumlah (I+II) 3,415 623 13,884 4,372 4,227 1,170 4,043 978 1,357 -55
IV. Selisih Perhitungan Bersih -3,106 -179 625 7 -591 10 -523 54 -33 -34
V. Neraca Kese;uruhan (III+IV) 309 444 14,510 4,379 3,637 1,179 3,520 1,032 1,324 -89
VI. Cadangan Devisa dan yg terkait4) -309 -444 -14,510 -4,379 -3,637 -1,179 -3,520 -1,032 -1,324 89
a. Perubahan cadangan devisa 674 663 -6,902 -4,379 -3,637 -1,179 -3,520 -1,032 -1,324 89
b. Pinjaman IMF -983 -1,107 -7,608 0 0 0 0 0 0 0
Penarikan 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Pembayaran -983 -1,107 -7,608 0 0 0 0 0 0 0
Memorandum :  
Posisi cadangan devisa5) 36,320 34,724 42,586 47,221 50,924 52,875 56,920 58,987 59,453 57,108
Transaksi Berjalan (% GDP) 0,6 0,1 2,9 0.0 0.0 0.0 0.0 0.0 0.0 0.0
Rasio Pembayaran Utang (%)6) 27,1 17,3 24,8 19,8 21,4 15,2 21,0 16,3 17,9 15,3
a.l. sektor terkait pemerintah & otoritas moneter 10,4 6,7 14,2 5,6 9,4 5,1 9,0 4,5 7,8 4,7
1) Sejak bulan Mei 2004 sebagian metode pelaporan ekspor nonmigas mengalami perubahan menjadi sistem on-line
2) Sejak bulan April 2004 sebagian metode pelaporan impor nonmigas mengalami perubahan menjadi sistem on-line
3) Tidak termasuk pinjaman IMF
4) Negatif berarti surplus dan positif berarti defisit. Sejak kuartal pertama 2004, perubahan cadangan devisa untuk data realisasi hanya mencakup data transaksi
5) Sejak 1998, posisi cadangan devisa berdasarkan konsep aktiva luar negeri bruto menggantikan konsep cadangan devisa resmi. Sejak 2000, posisi cadangan devisa memakai konsep International Reserve and Foreign Currency Liquidity (IRFCL)
6) Perbandingan antara pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap ekspor barang dan jasa 
2.2.2 Arus Investasi Indonesia
Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :
“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.” 
Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia. 
Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indonesia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT.Sony Electronics Indonesia pada 27 November 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidakpastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.
Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. 
Sehubungan dengan daya usaha Pemerintah untuk menarik modal asing ke Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan setiap peraturan peraturan yang berkaitan dengan PMA, pada intinya harus berorientasi pada hal hal yang mendasar yang umumnya diinginkan oleh semua pihak pemilik modal asing, yaitu :
a. Adanya peraturan-peraturan kebijaksanaan mengenai penanam modal asing yang konsisten dan yang tidak terlalu cepat berubah dan dapat menjamin kepastian hukum. Ketidakpastian hukum dan cepat berubah akan meyulitkan perencanaan usaha mereka di dalam jangka panjang.
b. Prosedur perizinan yang jelas dan tidak berbelit yang dapat mengakibatkan high cost economy (tidak dapat berproduksi secara efisiensi ekonomis).
c. Jaminan terhadap investasi mereka serta adanya perlindungan hukum terhadap hak milik investor.
Selain hal diatas, faktor lain yang harus diperhatikan dan atau disiapkan oleh pemerintah, yaitu tersedianya sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelaksanaan investasi mereka dengan baik (komunikasi, transportasi, perbankan dan perasuransian).
Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menimbulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.
Perkembangan realisasi investasi di Indonesia sejak munculnya krisis politik pada pertengahan tahun 1997 dan kemudian menjadi krisis ekonomi yang berkepenjangan sampai saat ini, serta masalah faktor lainnya seperti masalah teroris, birokrasi pemerintahan, korupsi dan lain-lain membawa dampak yang tidak menggembirakan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Indikator akibat hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan antara rencana investasi yang telah disetujui sejak tahun 1997 dengan realisasi dari tahun ketahun sampai dengan Oktober 2007. Berdasarkan data yang dikeluarkan BKPM, perkembangan arus investasi PMA tersebut dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. 
  Tabel 2.6
  Perkembangan Investasi Modal Asing ( PMA)
Tahun Direct
Planning Investment
Approvels Direct
Realization Investment
 Project Value (US$ Million ) Project Value
(US$ Million )
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007* 778
958
1,179
1.613
1.390
1.254
1.247
1/248
1.649
1.718
1.608 33,665.7
  13,635.0
  10,894.3
  16.038.6
  16,375.4
  10.020.1
  14,364.1
  10,469.7
  13,635.6
  15,659.1
  36,751.0 331
412
504
638
454
444
571
546
909
867
842 3,473.4 (13% )
4,865.7 ( 36 %)
8,229.9 ( 76 %)
9,877.4 ( 62% )
3,509.4 ( 21% )
3,091.2 ( 30 %)
5,450.6 ( 39 % )
4,602.3 (45 %}
8,914.5 (66 % )
5,977.0 (38 %)
9,079.6 (27 % )
Sumber : Website BKPM ; Http // www.bkpm,go.id, October 2007.  
*) Data sementara s/d Oktober
Dari data tabel 2.6 dimuka, dapat kita simak pada tahun 1997, realisasi PMA hanya 13 % dari komitmen yang telah disetujui dan kemudian menaik menjadi 76 % pada 1999. Kemudian mulai tahun 2000 s/d tahun 2007 realisasi yang dimaksud berada dibawah tahun 1999. Pada tahun 2000 hanya sebesar 62 %, dan kemudian tahun 2001 s/d tahun 2004 turun sangat drastis dilihat dari komitmen investasi tiap tahun yang telah disepakati, yaitu berkisar antara 21 % sampai 45 %. Pada tahun 2005 realisasi PMA naik menjadi 66% dari komitmen yang telah disetujui pada tahun yang bersangkutan, dan pada tahun 2006 dan 2007 realisasi PMA tersebut dilihat dari komitmen PMA yang telah disepakati mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu hanya sebesar 38 % dan 27 % dari total komitmen PMA. Dapat disimpulkan rendahnya realisasi PMA yang dimaksud dibandingkan dengan komitmen investasi modal asing yang telah disepakati, disebabkan terutama oleh faktor keamanan berusaha yang tidak kunjung dapat dijamin oleh Pemerintah (risk country yang cukup tinggi). Indikator penyebabnya dapat diduga terutama karena faktor risk country yang cukup tinggi, seperti adanya peledakan bom secara sporadis diberbagai kota di Indonesia sejak tahun 2000. Kemudian peledakan bom secara seporadis tadi disusul dengan peledakan bom di Bali pada Oktober tahun 2005 yang terkenal dengan bom Bali I dan II, yang merupakan ancaman baik tingkat nasional, regional dan maupun global. Dikatakan ancaman bersifat global, karena pasca bom Bali tersebut sejumlah Negara di dunia telah memperlakukan “Travel Warning“, yaitu suatu bentuk pelarangan kepada warga negaranya untuk tidak berkunjung ke Indonesia. Keadaan tersebut ditambah lagi dengan birokrasi pemerintahan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak dapat berusaha secara efesiensi ekonomis, korupsi, tidak adanya kepastian hukum, dan gejolak sosial di masyarakat sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya.
Serupa dengan utang luar negeri, kehadiran investasi asing di bumi pertiwi tak pernah surut dari pro-kontra. Bagi yang pro, kehadiran investasi asing dipandang sebagai engine of growth. Sementara bagi yang anti, kehadiran investasi asing dipandang tak lebih dari dominasi kekuatan modal asing dalam perekonomian nasional dan proses marginalisasi kekuatan ekonomi domestik. Dalam literatur standar ilmu ekonomi, pembangunan (development) dengan bertumpu pada pertumbuhan(growth) dipercaya sebagai jalan menuju proses akumulasi kapital. Selanjutnya, akumulasi kapital tersebut akan meningkatkan kekayaan suatu negara (wealth of nation). Dalam perekonomian yang terbuka sumber pem- biayaan pembangunan tidak melulu tergantung pada faktor domestik/internal, seperti tabungan domestik, namun bisa diperoleh melalui faktor luar negeri/eksternal seperti pinjaman luar negeri dan investasi langsung asing (foreign direct investment).
Dilema Tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan investasi asing langsung (FDI) di negara berkembang (termasuk Indonesia) cukup pesat. Sebagai catatan, investasi asing oleh perusahaan multinasional di negara berkembang meningkat pesat dari US$ 13 miliar (1981) menjadi US$ 25 miliar (1991) (Thirlwall,1994:hal. 328). Nilai investasi ini meliputi transfer dana, modal fisik,teknik produksi, managerial, marketing expertise, biaya promosi, dan pelatihan bisnis. Meski membawa arus modal yang sangat besar, kehadiran investasi asing tidak serta-merta mengatasi problema pembangunan. Dampak negatifnya yaitu :
1. Aktivitas investasi asing di Indonesia sebagian besar tak terlepas dari
motif penguasaan atas sumber kekayaan alam seperti eksplorasi minyak, pertambangan, dan penebangan hutan. Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan eksplorasi ini semakin menjurus ke arah eksploitasi alam yang berpotensi menghancurkan daya dukung lingkungan dan peminggiran masyarakat lokal.
2. Keuntungan besar yang diperoleh dari hasil aktivitas produksi di
Indonesia tidak serta merta digunakan untuk reinvestasi dan proses alih
teknologi namun direpatriasikan ke negara asal. Praktik-praktik seperti ini
sangat merugikan Indonesia terutama posisi neraca pembayaran. Studi-studi yang dilakukan oleh Claessens(1993), Qayum(1993), dan Arief (1993) menegaskan praktik repatriasi profit tersebut ternyata lebih besar dari nilai investasi yang masuk ke Indonesia.
3. Kebanyakan orang Indonesia mengira bahwa kehadiran investasi asing
di Indonesia serta-merta membawa dolar dalam bentuk kontan. Ini hanya mimpi. Para investor asing/MNC sering memanfaatkan fasilitas kredit yang ditawarkan oleh perbankan nasional. Oleh karena sebagian besar pejabat menganggap peran investasi asing sangat penting maka para investor tersebut sering memperoleh perlakuan istimewa terutama dalam hal akses kredit dengan bunga rendah padahal dunia usaha domestik sendiri mengalami kelangkaan modal.
4. Kegiatan investasi asing di Indonesia ikut memberikan kontribusi
dalam menurunnya target penerimaan pajak sebagai akibat dari praktik
transfer pricing. Praktek transfer pricing dilakukan dengan jalan transaksi
internal perusahaan. Dengan kata lain, transaksi/perdagangan
antarcabang/anak perusahaan masih dalam induk perusahaan yang sama namun berlainan negara. Sebuah MNC otomotif bisa menjalankan proses produksinya dalam negara yang berbeda. Misalnya, di Indonesia hanya memproduksi suku cadang lalu suku cadang tersebut dikapalkan ke Malaysia yang melakukan assembling. Hasil assembling tersebut dikirim kembali ke Indonesia dalam bentuk penjualan akhir (final sale). Proses transaksi ini sulit ditaksir berdasarkan nilai pasar yang sebenarnya oleh karena sifat transaksi dilakukan secara internal oleh perusahaan yang sama sehingga memungkinkan manipulasi nilai transaksi.
5. Kehadiran investasi asing di Indonesia diyakini akan memperluas
kesempatan kerja. Pendapat ini mungkin ada benarnya. Namun tak jarang,negeri yang terkenal dengan berlimpahnya buruh yang murah sering dijadikan sebagai eksploitasi untuk memperbesar keun-tungan dengan mengabaikan hak-hak buruh seperti pelayanan kesehatan, asuransi jiwa tenaga kerja, dan dana pensiun. Secara sepintas terserapnya tenaga kerja ke dalam pabrik-pabrik yang dimiliki oleh modal asing memang cukup melegakan namun proses ini ibarat menanam bom waktu di kemudian hari. Di samping itu patut dipertanyakan juga kesediaan MNC untuk melakukan proses transfer of knowledge pada tenaga kerja Indonesia.
6. Investasi asing di manapun di seluruh dunia selalu berkepentingan dengan risiko politik dan keamanan. Para investor asing atau MNC tidak begitu peduli dengan isu HAM atau demokrasi oleh karena bagi mereka yang penting adalah stabilitas politik demi menjaga kelangsungan bisnis dan terjaminnya kepentingan mereka. Dalam era reformasi ini memang tidak dapat dimungkiri telah terjadi euphoria berlebihan namun patut disadari juga bahwa tuntutan buruh atas perbaikan nasib mereka tentu suatu hal yang wajar mengingat posisi tenaga kerja selama ini berada dalam posisi yang terjepit antara kepentingan penguasa dan pemilik modal. Langkah ke Depan Meski masuknya investasi asing tidak serta merta mengatasi problem pembiayaan pembangunan tidak dapat dimungkiri sedikit banyak tentu ada manfaatnya bagi proses pembangunan ekonomi itu sendiri. Adalah sebuahkenaifan bila mengharapkan kebaikan atau ketulusan hati dari investasi asing. Colman dan Nixson (1978) dengan lugas mengatakan: Their prime objective is global profit maximization and their actions are aimed at achieving that objective, not developing the host less developed country. If the technology and the products that they introduce are inappropriate, if their actions exacerbate regional and social inequalities, it they weaken balance of payments position, in the last resort it is up to the less developed country government to pursue policies which will eliminate the causes of these problems.
Jelaslah, yang paling dicemaskan bukanlah soal dampak aktivitas investasi asing/MNC di Indonesia namun apakah para pengambil keputusan negeri ini mampu mengelola dan menjinakkan para investor asing tersebut sehingga tidak merugikan perekonomian nasional. 

2.2.3 Perkembangan Arus Modal Asing Indonesia
Modal asing diperlukan selain untuk meningkatkan investasi (capital formation) di dalam negeri, selama tidak memberi suatu dampak negatif terhadap pembentukan / pertumbuhan tabungan domestik, juga untuk membiayai defisit transaksi berjalan (impor) atau menutupi kekurangan cadangan devisa.
Hasil laporan IMF tahun 1998 mengenai arus modal masuk neto menunjukkan bahwa selama periode 1994 – 1998 arus modal neto (modal masuk dikurangi modal keluar) total (dunia) meningkat dari sekitar 160,5 miliar dollar AS pada tahun 1994 menjadi 122 miliar dollar AS pada tahun 1998 dan diperkirakan akan bertambah menjadi 196,4 miliar dollar AS pada tahun 1999. kenaikan ini disebabkan terutama oleh peningkatan arus modal dalam bentuk investasi langsung (PMA), sedangkan investasi tidak langsung (portfolio investment) mengalami penurunan. 
Secara absolut, arus modal masuk resmi (G to G loans dan aid) memang terus mengalami pengingkatan selama periode 1970-an, tetapi laju pertumbuhan arus modal masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bentuk kredit dari bank-bank di negara-negara industri maju (OECD), lebih pesat. Laju pertumbuhan yang berbeda ini dapat dilihat dari lebih tingginya rasio modal asing swasta dibanding modal asing pemerintah terhadap PNB.
Laporan bank dunia tahun 1997 menunjukkan bahwa derajat global financial integration Indonesia pada dekade 1990-an (sebelum krisis ekonomi) jauh lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Perubahan derajat ini terutama disebabkan oleh sejumlah paket deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di sektor keuangan sejak pertengahan dekade 1980-an dan pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun yang tinggi, yang semuanya ini merupakan pull faktor yang penting bagi investor-investor dan bank-bank asing untuk menanam uang mereka di Indonesia.
Akan tetapi, sejak krisis ekonomi melanda Indonesia ditambah lagi dengan ketidakstabilan politik dan sosial serta ketidakstabilan hukum, terjadi arus modal keluar (capital flight). Misalnya, pada tahun 1999 arus modal swasta dan investasi asing langsung (PMA) yang keluar lebih besar daripada arus yang masuk
Dilihat pada tingkat dunia, Indonesia juga termasuk negara penting tujuan PMA selama era pra-krisis 1997. Bahkan selama periode 1990-1997, yang dapat dikatakan sebagai masa saat perkembangan ekonomi Orde Baru mencapai titil klimaksnya, peringkat Indonesia masuk dalam 20 besar negara-negara penerima PMA yang diukur dalam nilai juta dollar AS. Posisi Indonesia dengan nilai arus masuk PMA-nya mencapai hampir 23,7 miliar dollar AS, hanya lebih rendah dari Singapura dan Malaysia di dalam kelompok ASEAN (Tabel 1). Namun, akibat krisis 1997 dan jatuhnya pemerintahan Soeharto yang sejak itu hingga saat ini pemerintahan pasca krisis belum mampu sepenuhnya menciptakan iklim berusaha/berinvestasi yang kondusif, Indonesia menjadi negara paling buruk di dalam kelompok ASEAN dalam hal perkembangan PMA.


Total Arus Masuk PMA menurut Negara, 1990-97 (juta dollar AS) 
 

Perkembangan PMA di ASEAN (miliar dollar AS), 1991-2002
 
Salah satu dampak positif dari sangat nyata dari kehadiran PMA di Indonesia selama era Orde Baru adalah pertumbuhan PDB yang pesat, yakni rata-rata per tahun antara 7% hingga 8% yang membuat Indonesia termasuk negara di ASEAN dengan pertumbuhan yang tinggi (Gambar 3). Dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi tersebut, rata-rata pendapatan nasional per kapita di Indonesia naik pesat setiap tahun, yang pada tahun 1993 dalam dollar AS sudah melewati angka 800. Pada tahun 1968 pendapatan nasional Indonesia per kapita masih sangat rendah, masih sedikit dibawah 60 dollar AS (Gambar 4). Tingkat ini jauh lebih rendah dibandingkan pendapatan di negara-negara berkembang lainnya saat itu, seperti misalnya India, Sri Langka dan Pakistan. Tetapi, akibat krisis, pendapatan nasional per kapita Indonesia menurun drastis ke 640 dollar tahun 1998 dan 580 dollar AS tahun 1999.
Pesatnya arus masuk PMA ke Indonesia selama periode pra-krisis 1997 tersebut tidak lepas dari strategi atau kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh Soeharto waktu itu yang terfokus pada industrialisasi selain juga pada pembangunan sektor pertanian. Untuk pembangunan industri, pemerintah Orde Baru menerapkan kebijakan substitusi impor dengan proteksi yang besar terhadap industri domestik. Dengan luas pasar domestik yang sangat besar karena penduduk Indonesia yang sangat banyak, tentu kebijakan proteksi tersebut merangsang kehadiran PMA. Dan memang PMA yang masuk ke Indonesia terpusat di sektor industri manufaktur. Baru pada awal dekade 80-an, kebijakan substitusi impor dirubah secara bertahap ke kebijakan promosi ekspor.
 Investasi Asing Langsung
Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment=FDI).
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber
pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin
kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal
portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of
technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7 – 10 % per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta. Data ini menunjukkan bahwa financial crisis yang terjadi di negara-negara berkembang, tidak mengganggu aliran modal ini untuk terus berkembang. 
Studi empiris yang dilakukan oleh beberapa ahli telah memperkuat argumen bahwa peranan FDI relatif besar dalam pembangunan suatu negara. Penelitian Terpstra dan Yu (1988) menemukan bahwa ukuran pasar (market size) yang diukur dengan GDP perkapita, faktor kedekatan geografis negara penerima dan penanam modal, besarnya perusahaan, reaksi oligopolistik merupakan faktor penentu masuknya modal asing ke suatu negara. Penelitian Rana dan Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di negara-negara berkembang di Asia.
Data tentang investasi asing di Indonesia menunjukkan kondisi yang berbalikan dengan kondisi dalam bahasan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan negara lain sekawasan (Thailand, Philipina dan Malaysia) yang sama sama terpuruk dalam financial crisis tahun 1997, Indonesia telah mencapai titik yang kurang menguntungkan. Tabel 1 di bawah ini menjelaskan tentang penurunan FDI yang terjadi Indonesia.
Data dalam tabel 1 tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 1998 – 2000, aliran FDI yang masuk ke Indonesia mengalami penurunan secara signifikan, yakni rata-rata 2,7% selama 3 (tiga) tahun tersebut. Demikian pula dalam pembentukan modal (capital formation) yang mengalami penurunan dari –1,6 % pada 1998 menjadi –11,2% pada tahun 1999. Kondisi ini berbalikan dengan data yang dikeluarkan oleh BKPM, dimana persetujuan PMA di Indonesia selama kurun waktu 1998 – 2000 menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, kecuali pada tahun 1999. Jika diakumulasikan permasalahan yang sebenarnya, maka ada dua hal yang mempengaruhi kegiatan FDI di suatu negara (host country), dalam kaitannya dengan mengapa suatu negara begitu aktif dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di suatu negara, yaitu pertama, lingkungan atau kerangka kebijakan (policy framework) dan kedua, faktor ekonomi (economic determinants). Pertimbangan ekonomi, di satu sisi mejadikan pertimbangan dalam kegiatan FDI. Variabel ekonomi ini antara lain menyangkut akses pasar, sumber daya, dan faktor efisiensi. Kedua variabel ini sebenarnya mendasari mengapa negara-negara berpacu untuk menangkap peluang tersebut.
 
Policy framework khususnya berkaitan dengan regulasi yang berlaku di suatu negara. Investor pada dasarnya mengetahui bagaimana potensi dan kondisi suatu negara yang akan dijadikan lokasi investasi. Kerangka kebijakan ini terkait dengan aturan yang mendukung terbukanya pasar, standarisasi kesepakatan internasional, faktor kepemilikan dan lainnya. UNCTAD (1998) menguraikan hal ini dalam beberapa hal, yaitu (1) stabititas ekonomi, politik dan sosial; (2) aturan yang mendukung masuk dan operasinya suatu usaha; (3) standar kesepakatan internasional; (4) kebijakan dalam memfungsikan dan struktur pasar; (5) persetujuan internasional dalam FDI; (6) kebijakan privatisasi; dan (7) kebijakan perdagangan dan perpajakan. Kerangka kebijakan ini sangat mempengaruhi lokasi aktivitas FDI oleh MNCs. Perubahan kebijakan akan mempunyai efek asimetris terhadap lokasi FDI. Tidak ada jaminan apakah investor akan melanjutkan usahanya atau tidak jika terjadi perubahan yang mungkin kurang menguntungkan dilihat dari sisi ini. 
Dalam rangka meningkatkan investasi asing langsung di Indonesia, pemerintah melalui Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan beberapa upaya penyesuaian kebijakan investasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah telah memperbaharui Daftar Bidang Usaha yang Tertutup bagi Penanam Modal untuk dapat diberikan keleluasaan investor dalam memilih usaha (Keppres No 96 Tahun 2000 jo. No 118 Tahun 2000). Dalam keputusan tersebut, bidang usaha yang tertutup untuk investasi baik PMA maupun PMDN berkurang dari 16 sektor menjdai 11 sektor. Bidang usaha yang tertutup bagi kepemilikan saham asing berkurang dari 9 sektor menjadi 8 sektor.
2. Penyederhanaan proses dari 42 hari menjadi 10 hari. Sebelumnya persetujuan PMA dilakukan oleh Presiden, sedangkan saat ini cukup dilakukan oleh Pejabat Eselo yang berwenang, dalam hal ini Deputi Bidang dan Fasilitas Penanaman Modal;
3. Sejak tanggal 1 Januari 2001, pemerintah menggantikan insentif Pembebasan
Pajak dengan Kelonggaran Pajak Investasi sebesar 30% untuk 6 (enam) tahun.
4. Nilai investasi tidak dibatasi, sepenuhnya tergantung studi kelayakan dari proyek tersebut.

 Investasi Portofolio
Aktif Kembali
Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam. 
Masa Konfrontasi
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1966. 
Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.
Orde Baru
Langkah demi langkah diambil oleh pemerintah Orde Baru untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap nilai mata uang rupiah. Disamping pengerahan dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito, pemerintah terus mengadakan persiapan khusus untuk membentuk Pasar Modal. 
Dengan surat keputusan direksi BI No. 4/16 Kep-Dir tanggal 26 Juli 1968, di BI di bentuk tim persiapan (PU) Pasar Uang dan (PM) Pasar Modal. Hasil penelitian tim menyatakan bahwa benih dari PM di Indonesia sebenarnya sudah ditanam pemerintah sejak tahun 1952, tetapi karena situasi politik dan masyarakat masih awam tentang pasar modal, maka pertumbuhan Bursa Efek di Indonesia sejak tahun 1958 s/d 1976 mengalami kemunduran. 
Setelah tim menyelesaikan tugasnya dengan baik, maka dengan surat keputusan Kep-Menkeu No. Kep-25/MK/IV/1/72 tanggal 13 Januari 1972 tim dibubarkan, dan pada tahun 1976 dibentuk Bapepam (Badan Pembina Pasar Modal) dan PT Danareksa. Bapepam bertugas membantu Menteri Keuangan yang diketuai oleh Gubernur Bank Sentral. Dengan terbentuknya Bapepam, maka terlihat kesungguhan dan intensitas untuk membentuk kembali PU dan PM. Selain sebagai pembantu menteri keuangan, Bapepam juga menjalankan fungsi ganda yaitu sebagai pengawas dan pengelola bursa efek.
Pada tanggal 10 Agustus 1977 berdasarkan kepres RI No. 52 tahun 1976 pasar modal diaktifkan kembali dan go publik-nya beberapa perusahaan. Pada jaman orde baru inilah perkembangan PM dapat di bagi menjadi 2, yaitu tahun 1977 s/d 1987 dan tahun 1987 s/d sekarang. 
Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan antara lain fasilitas perpajakan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun dan aktif di Pasar Modal. 
Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya.
Untuk mengatasi masalah itu pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar modal, yaitu Paket Kebijaksanaan Desember 1987, Paket Kebijaksanaan Oktober 1988, dan Paket Kebijaksanaan Desember 1988.

2.2.4 Tantangan Kebijakan Investasi yang dihadapi Indonesia
  Sampai saat ini dan mungkin juga ditahun tahun mendatang, Indonesia menghadapi tantangan yang cukup signifikan pengaruhnya terhadap arus investasi modal asing ke Indonesia, apabila hal tersebut diatas tidak diatasi segera mungkin. Adapun tantangan yang dimaksud berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
a. Tantangan dari dalam negeri
  Pertama, adanya berbagai keterbatasan yang meliputi pemodalan, sumberdaya manusia (skill) dan teknologi, Disi lain Indonesia harus dapat memenuhi target target pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pendapatan masyarakat, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan jumlah ekspor, penurunan jumlah penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan dan lain lain.
  Kedua, menciptakan kondisi iklim usaha di dalam negeri, yang meliputi peraturan peraturan atau kebijakan-kebijakan yang mendukung terciptanya iklim berusaha yang menarik bagi modal asing (investor luar negeri) disertai dengan adanya jaminan keamanan berusaha di Indonesia oleh Pemerintah. Yang menjadi pertanyaan apakah peraturan peraturan atau kebijakan kebijakan yang sudah ada sesuai dengan keinginan investor sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, telah dapat memberikan kemudahan kemudahan berusaha bagi pemilik modal luar negeri.
  Sebagai gambaran berdasarkan Word Investment Report (WIR) 2004 berdasarkan 12 variabel penilaian dan politk (Harian Kompas 23 September 2004) Indonesia berada pada urutan ke 139 dari 144 negara yang diminati modal asing untuk melakukan investasi di Indonesia. Menurut laporan tersebut posisi Indonesia jauh lebih buruk dari beberapa Negara Asean dan beberapa Negara di kawasan Asia. China berada diposisi ke 37, Vietnam di urutan ke 38, Malaysia urutan ke 75, Myanmar ke 85, Thailand ke urutan 87, Thailand pada urutan ke 117 dan Pilipina berada pada urutan ke 96. Berdasarkan laporan “Indonesia Financial Statistics “ (beberapa terbitan berturut s/d Februari 2005) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan WIR, dalam kelompok ASEAN, Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang mengalami arus PMA negatif sejak krisis politik dan ekonomi 1998 walaupun hal ini cenderung mengecil pada tahun 2003 (sebagaimana terliht pada Tabel II). Hal ini berarti terjadi re-lokasi investasi oleh pemilik modal asing keluar negeri termasuk privatisasi BUMN kepada pihak asing, terutama perbankan sehubungan dengan penjualan aset-aset Bank ke investor asing.  
Tabel 2.7
Arus PMA ke Indonesia
Tahun Nilai ( US $ juta)
1998
1999
2000
2001
2002
2003 - 356
- 2.745
- 4.4550
- 2.978
- 145
- 597- 

b. Tantangan dari luar negeri.
  Pertama, pada abad ke 21 ini, perekonomian dunia semakin bersifat global, persaingan dalam mengisi pangsa pasar dunia berada dalam kondisi hiperkompetitif, dan arus modal bebas masuk ke negara manapun. Di sisi lain terjadi “Technical gap“ diantara Negara-negara maju dengan negara-negara berkembang termasuk dalam hal Indonesia. Hal ini akan semakin melebar apabila Negara Indonesia tidak segera dengan cepat mempersiapkan diri dengan mempercepat pengembangan SDM dan IPTEK. Sadar atau tidak sadar, arus investasi yang umumnya dibungkus dengan perjanjian alih teknologi, skill dan knowledge pemilik modal asing dalam hal ini tetap berdasarkan pertimbangan profit. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia tanpa meningkatkan SDM dan IPTEK sendiri dengan jalan metode trial dan error, pasti tidak akan dapat mempersempit technological gap yang dimaksud.
  Kedua, adanya perubahan-perubahan yang begitu cepat terjadi di kawasan Asia dan Asia Pasifik sebagai akibat semakin cepat terlaksananya kesepakatan kesepakatan multilateral beberapa Negara, seperti AFTA dan APEC di sektor perdagangan dan investasi. Nampaknya peluang tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan Indonesia, apabila tidak berbenah diri dengan cepat dibidang hal-hal yang berkaitan dengan Faktor-faktor yang dapat menarik minat modal asing untuk berinvestasi di Indonesia. 

2.2.5 Pengaruh Penanaman Modal Asing Terhadap Perekonomian
 Pengaruh investasi asing langsung terhadap pertumbuhan ekonomi merupakan arti penting bagi negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Sampai saat ini konsep pembangunan dengan menggunakan modal asing masih sering menimbulkan pendapat. Foreign Direct Investment (FDI) dipandang sebagai cara yang lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara. Dengan melalui FDI, modal asing dapat memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, beberapa negara berkembang di Asia Timur, termasuk Indonesia, berusaha memberikan insentif kepada masuknya modal asing dalam bentuk FDI ini. Disisi lain, negara pengekspor kapital juga memberikan insentif kepada sektor swasta berupa insentif pajak, jaminan dan asuransi atas investasi untuk mendorong FDI ke negara berkembang.
Kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus-menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Pengaruh dari peran ini bersumber dari kegiatan investasi dalam perekonomian, yaitu :
Pertama, lewat pembangunan pabrik-pabrik baru yang berarti juga penambahan output atau produk domestic bruto (PDB), total ekspor (X) dan kesempatan kerja. Ini adalah suatu dampak langsung. Pertumbuhan X berarti penambahan cadangan devisa (CD) yang selanjutnya peningkatan kemampuan dari negara penerima untuk membayar utang luar negeri (ULN) dan impor (M). Kedua, masih dari sisi suplai, namun sifatnya tidak langsung, adalah sebagai berikut: adanya pabrik-pabrik baru berarti ada penambahan permintaan di dalam negeri terhadap barang-barang modal, barang-barang setengah jadi, bahan baku dan input-input lainnya. Jika permintaan antara ini sepenuhnya dipenuhi oleh sektor-sektor lain di dalam negeri (tidak ada yang diimpor), maka dengan sendirinya efek positif dari keberadaan atau kegiatan produksi di pabrik-pabrik baru tersebut sepenuhnya dinikmati oleh sektor-sektor domestik lainnya; jadi output di SSL tersebut mengalami pertumbuhan. Ini berarti telah terjadi suatu efek penggandaan dari keberadaan PMA terhadap output agregat di negara penerima. Dalam kata lain, semakin besar komponen M dari sebuah proyek PMA, atau semakin besar ”kebocoran” dari keterkaitan produksi antara PMA dengan ekonomi domestik, semakin kecil efek penggandaan tersebut 
Ketiga, peningkatan kesempatan kerja akibat adanya pabrik-pabrik baru tersebut berdampak positif terhadap ekonomi domestik lewat sisi permintaan: peningkatan kesempatan kerja menambah kemampuan belanja masyarakat dan selanjutnya meningkatkan permintaan di pasar dalam negeri. Sama seperti kasus sebelumnya, jika penambahan permintaan konsumsi tersebut tidak serta merta menambah impor, maka efek positifnya terhadap pertumbuhan output di sektor-sektor domestik sepenuhnya terserap. Sebaliknya, jika ekstra permintaan konsumsi tersebut adalah dalam bentuk peningkatan impor, maka efenya nihil. Bahkan jika pertumbuhan impor lebih pesat daripada pertumbuhan ekspor yang disebabkan oleh adanya PMA, maka terjadi defisit neraca perdagangan. Ini berarti kehadiran PMA memberi lebih banyak dampak negatif daripada dampak positif terhadap negara tuan rumah. 
Keempat, peran PMA sebagai sumber penting peralihan teknologi dan knowledge lainnya. Peran ini bisa lewat dua jalur utama. Pertama, lewat pekerja-pekerja lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan PMA. Saat pekerja-pekerja tersebut pindah ke perusahaan-perusahaan domestik, maka mereka membawa pengetahuan atau keahlian baru dari perusahaan PMA ke perusahaan domestik. Kedua, lewat keterkaitan produksi atau subcontracting antara PMA dan perusahaan-perusahaan lokal, termasuk usaha kecil dan menengah, seperti kasus PT Astra Internasional dengan banyak subkontraktor skala kecil dan menengah.
Klaim pemerintah bahwa rasio utang pemerintah terus menurun juga benar. Data Depkeu memperlihatkan bahwa pada akhir 2004, rasio utang terhadap PDB sebesar 56%, maka pada akhir 2008 tinggal sebesar 33%. Bahkan, pemerintah mengklaim bahwa rasio utang kita jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) sebesar 81% dan Jepang sebesar 217%. 
Meski kedua klaim tersebut benar, namun publik perlu mendapat informasi yang lebih utuh terhadap isu utang pemerintah ini. Bahwa, bertambahnya utang pemerintah bukanlah sesuatu yang haram. Menggunakan analogi di swasta, semakin tinggi skala usaha perusahaan, utangnya pun biasanya bertambah besar. Dalam dunia bisnis sekarang, hampir mustahil, pengusaha menggunakan modalnya sendiri untuk membiayai seluruh kebutuhan ekspansi usaha. Maka, disinilah kemudian muncul peran perbankan dan pasar modal untuk membiayai kegiatan ekspansi usaha swasta. 
Analog dengan swasta, kalau kita ingin mengembangkan ekonomi kita, utang sesungguhnya sebuah keniscayaan. Tak mungkin pemerintah hanya mengandalkan pajak untuk membiayai pembangunannya. Hampir tak ada negara di dunia ini yang tidak melakukan utang. 
Sesungguhnya, masalah utang bukan terletak pada berapa besarnya tambahan utang secara nominal. Terdapat sejumlah isu yang perlu lebih dicermati dari isu utang pemerintah ini. Pertama, apakah utang telah dikelola dengan baik? Kedua, apakah utang kita telah mampu meningkatkan skala ekonomi? Ketiga, apakah peningkatan skala ekonomi tersebut telah dioptimalkan untuk peningkatan kemampuan membayar utang? Keempat, bagaimana kita memperoleh utang tersebut? 
Utang pemerintah kini telah dikelola dengan manajemen yang lebih baik. Komposisi utang pemerintah kini dinilai lebih aman karena strukturnya yang lebih banyak ke utang domestik. Pada 2004, rasio utang luar negeri (ULN) terhadap PDB sebesar 28% dan rasio utang domestik sebesar 28% terhadap PDB. Pada 2008, rasio ULN terhadap PDB sebesar 12% dan rasio utang domestik sebesar 21% terhadap PDB. Kinerja pengelolaan utang pemerintah ini juga telahmendapat pengakuan sejumlah lembaga internasional. Pada 11 Juni 2009, Moody’s menaikkan prospek utang Indonesia dari stabil ke positif, meski peringkat utang kita tidak mengalami perubahan yaitu tetap di posisi Ba3. 
Skala ekonomi kita juga telah mengalami peningkatan yang signifikan, sebagaimana terlihat dari PDB kita. Pada tahun 2008, PDB kita mencapai Rp4.954 trilyun atau meningkat 116% dibandingkan akhir 2004 yang sebesar Rp2.296 trilyun. Peningkatan PDB ini kemudian menurunkan rasio utang kita. Namun demikian, menggunakan ukuran PDB untuk menentukan rasio utang pemerintah sesungguhnya memiliki sejumlah kelemahan. 
PDB adalah ukuran ekonomi yang dihitung berdasarkan produk yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi yang berada di Indonesia, baik itu domestik maupun asing. Sementara, utang pemerintah digunakan untuk kegiatan ekonomi domestik dan menjadi beban penduduk Indonesia. 
Struktur PDB kita sangat berbeda dengan negara-negara lain. AS dan Jepang, misalnya, pertumbuhan ekonominya sebagian besar ditopang oleh investasi domestik. Sehingga, PDB mereka lebih merupakan cerminan dari kemampuan pelaku ekonomi domestiknya, termasuk kemampuan membayar utang pemerintahnya. Kondisi ini berbeda dengan Indonesia yang masih menggantungkan investasi asing yang cukup tinggi. Oleh karenanya, membandingkan rasio utang kita dengan rasio utang negara lain dengan menggunakan ukuran rasio utang terhadap PDB adalah sesuatu yang tidak apple to apple. 
Atas kelemahan ini, kini muncul wacana agar kita tidak menggunakan ukuran PDB dalam menilai posisi utang pemerintah, tetapi menggunakan ukuran pendapatan nasional (national income), yaitu PDB dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang luar negeri (swasta dan pemerintah), keuntungan yang direpatriasi investor asing ke luar negeri, dan penyusutan. 
Meskpun PDB kita telah mengalami peningkatan, namun optimalisasi manfaat PDB bagi kepentingan pemerintah sesungguhnya masih rendah. Setidaknya, ini bisa dilihat dari rasio perpajakan (tax ratio) kita terhadap PDB. Pada tahun 2008, tax ratio kita mencapai 13,6%. Bandingkan dengan tax ratio-nya AS sebesar 28,2% dan Jepang sebesar 27,4% pada tahun 2005. Semestinya, pada tahun 2009 ini tax ratio kita bisa mencapai 16%. Dengan kata lain, sesungguhnya bila kita dapat meningkatkan tax ratio, peran utang pemerintah dapat dikurangi. 
Komposisi utang pemerintah memang telah membaik, karena utang yang bertambah adalah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi ULN. Namun, biaya untuk menerbitkan SUN cukup mahal. Setidaknya, ini bisa dibaca dari tingkat kupon SUN yang jauh di atas suku bunga deposito. Situasi inilah yang justru telah menyebabkan tekanan likuiditas perbankan di pasar finansial domestik, seperti yang terjadi pada pertengahan 2008. 
Kesimpulannya, penambahan utang pemerintah sesungguhnya tak perlu dianggap sebagai suatu yang menakutkan apalagi diharamkan. Namun, penambahan utang pemerintah juga perlu memperhatikan bagaimana upaya pengembaliannya. Dengan kata lain, sekalipun utang pemeirntah telah memberikan dampak multiplier terhadap perekonomian, hal itu harus diikuti dengan optimalisasinya yaitu dengan memperkuat tax ratio kita. Tentunya, ini menjadi tantangan Depkeu bagaimana upayanya meningkatkan pajak, khususnya pajak bagi korporasi besar.
2.2.6 Peranan Utang Luar Negeri terhadap Pembangunan Indonesia
Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumber daya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Masalahnya adalah kelimpahan sumber daya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal. Sedangkan sumber daya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan keterampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. 
Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai katalisator pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan. Dengan adanya sumber daya modal, maka semua potensi kelimpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan. 
Tetapi, pada banyak negara yang sedang berkembang, ketidaktersediaan sumber daya modal seringkali menjadi kendala utama. Dalam beberapa hal, kendala tersebut disebabkan karena rendahnya tingkat pemobilisasian modal di dalam negeri. Beberapa penyebabnya antara lain (1) pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah. (2) Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif. (3) Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi. Dengan kondisi sumber daya modal domestik yang sangat terbatas seperti itu, jelas tidak dapat diandalkan untuk mampu mendukung tingkat pertumbuhan output nasional yang tinggi seperti yang diharapkan. 
Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Modal asing ini dapat diberikan baik kepada pemerintah maupun kepada pihak swasta. Banyak pemerintah di negara dunia ketiga menginginkan untuk mendapatkan modal asing dalam menunjang pembangunan nasionalnya, tetapi tidak semua berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor antara lain (ML. Jhingan : 1983, 643-646): 
1. Ketersediaan dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara industri maju.
2. Daya serap negara penerima (debitur). Artinya, negara debitur akan mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai investasi yang bermanfaat. Daya serap mencakup kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan, mengubah struktur perekonomian, dan mengalokasikan kembali resources. Struktur perekonomian yang simultan dengan pendayagunaan kapasitas nasional yang ada akan menjadi landasan penting bagi daya serap suatu negara.
3. Ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di negara penerima, karena tanpa ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat menghambat pemanfaatan modal asing secara efektif.
4. Kemampuan negara penerima bantuan untuk membayar kembali (re-payment).
5. Kemauan dan usaha negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil, kecuali jika disertai dengan usaha untuk memanfaatkan dengan benar oleh negara penerima. Sebagaimana dikatakan Nurkse (1961: 83), bahwa modal sebenarnya dibuat di dalam negeri. Sehingga, peranan modal asing sebenarnya adalah sebagai sarana efektif untuk memobilisasi keinginan suatu negara.
Sekarang ini dengan semakin mengglobalnya perekonomian dunia, termasuk dalam bidang finansial, menyebabkan arus modal asing semakin leluasa keluar masuk suatu negara. Pada banyak negara yang sedang berkembang, modal asing seolah-olah telah menjadi salah satu modal pembangunan yang diandalkan. Bahkan, beberapa negara saling berlomba untuk dapat menarik modal asing sebanyak-banyaknya dengan cara menyediakan berbagai fasilitas yang menguntungkan bagi para investor dan kreditur.
Khusus modal asing dalam bentuk pinjaman luar negeri kepada pemerintah, baik yang bersifat grant; soft loan; maupun hard loan, telah mengisi sektor penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (government budget) yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan proyek-proyek pembangunan negara atau investasi pemerintah di sektor publik. Dengan mengingat bahwa peran pemerintah yang masih menjadi penggerak utama perekonomian di sebagian besar negara-negara yang sedang berkembang, menyebabkan pemerintah membutuhkan banyak modal untuk membangun berbagai prasarana dan sarana, sayangnya kemampuan finansial yang dimiliki pemerintah masih terbatas atau kurang mendukung. Dengan demikian, maka pinjaman (utang) luar negeri pemerintah menjadi hal yang sangat berarti sebagai modal bagi pembiayaan pembangunan perekonomian nasional. Bahkan dapat dikatakan, bahwa utang luar negeri telah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan perekonomian nasional yang cukup penting bagi sebagian besar negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia.

2.2.7 Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia Belanda sudah memulai kebiasaanberutang bagi pemerintahan di Indonesia. Seluruh utang yangbelum dilunasinya pun turut diwariskan, sesuai dengan salahsatu hasil Konperensi Meja Bundar (KMB). Penyerahan kedaulatankepada Republik Indonesia pada waktu itu disertai dengan pe-ngalihan tanggung jawab segala utang pemerintah kolonial. Dilihatdari perspektif utang piutang, maka Republik Indonesia bukanlahnegara baru, melainkan pelanjut dari pemerintahan sebelumnya.Tradisi pengalihan utang kepada pemerintahan berikutnyabertahan sampai saat ini, terlepas dari perpindahan kekuasaan ituberlangsung dengan cara apa pun. Pemerintahan era Soekarnomewariskan utang luar negeri (ULN) sekitar USD 2,1 miliar kepadapemerintahan Soeharto. Secara spektakuler, pemerintahan Soehartomembebani Habibie dengan warisan utang sebesar USD 60 miliar.Bahkan, pemerintahan Habibie mewariskan utang yang lebih besar,hanya dalam kurun waktu dua tahun. ULN memang “hanya” ber-tambah menjadi sebesar USD 75 miliar dolar. Namun, utang dalamnegeri yang semula nihil menjadi USD 60 miliar (jika dikonversikan), sehingga utang pemerintah secara keseluruhan menjadi sekitar USD135 miliar. Tentu tidak adil jika hanya melihat angka utang yang fantastis diera Habibie secara begitu saja. Sebagian masalahnya adalah karenaakumulasi utang beserta akibat lanjutan dari kebijakan pe-merintahan Soeharto. Bisa dikatakan bahwa Pemerintahan Habibie harus menghadapi krisis moneter dan ekonomi, yang berasal dari eraSoeharto.Bagaimanapun, pewarisan utang pemerintah suatu era kepadaera berikutnya telah berlangsung. Tidak ada penghapusan bebanutang dalam besaran yang cukup berarti, yang disebabkan oleh per-gantian kekuasaan atau kebijakan pemerintah baru. Keringanan atasbeban utang hanya diberikan oleh para kreditur berupa penjadwalanpembayaran untuk waktu yang tidak terlampau lama, ketika ter-jadinya krisis 1997. Krisis justeru memaksa pemerintah untukmenambah posisi utangnya melalui pinjaman kepada IMF. Meskipunsifatnya adalah untuk berjaga-jaga dan akhirnya ”tidak diper-gunakan”, biaya utangnya tetap harus dibayar. Selain itu, krisis mem-beri beban tambahan bagi pemerintah. Diantaranya berupa jatuhnyanilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, serta tanggunganpemerintah atas beberapa utang swasta yang gagal bayar (default). Kreditur luar negeri malah cenderung sedikit berbaik hati tatkalaIndonesia mendapat musibah tsunami Aceh dan Nias. Beberapamiliar dolar ULN pemerintah yang mestinya jatuh tempo pada tahunitu, dijadwal ulang pembayarannya untuk lima tahun ke depannya,dengan masa jeda pembayaran antara satu sampai dengan dua tahun. 
A. Utang Pemerintah Orde Lama 
Sesuai dengan perjanjian ketika penyerahan kedaulatan kepadapemerintah Republik Indonesia, pemerintahan Soekarno menerimapula warisan utang pemerintah kolonial Hindia Belanda sebesar 4miliar dolar Amerika. Utang tersebut memang tidak pernah dibayaroleh Pemerintahan Soekarno, namun juga tidak dinyatakan di-hapuskan. Utang ini nantinya diwariskan kepada era-era pe-merintahan berikutnya, dan akhirnya dilunasi juga.
Pada awal kemerdekaan, sikap pemerintah Soekarno-Hatta ter-hadap utang luar negeri bisa dikatakan mendua. Di satu sisi, merekamenyadari bahwa utang luar negeri sebagai sumber pembiayaansangat dibutuhkan. Negara baru yang baru merdeka ini memerlukandana untuk memperbaiki taraf kesejahteraan rakyat, yang sudahsedemikian terpuruk karena kolonialisme. Ketiadaan infrastruktur,dan rusaknya sebagian besar kapasitas produksi seperti ladangminyak, membuat penerimaan negara dari sumber domestik belumbisa diandalkan. Hibah dari negara-negara yang bersimpatik ketikaawal kemerdekaan tentu saja tidak memadai dan lambat laun di-hentikan. Pilihan yang tersedia adalah mempersilakan modal asingmasuk ke Indonesia untuk berinvestasi, serta melakukan pinjamanluar negeri. 
Di sisi lain, pemerintah Soekarno-Hatta bersikap waspada ter-hadap kemungkinan penggunaan utang luar negeri sebagai sarana kembalinya kolonialisme. Semangat kemerdekaan masih amat kental, sehingga mereka peka dalam masalah yang berkaitan dengankedaulatan Indonesia. Suasana ini juga mewarnai dinamika parlemen, sekalipun terdiri dari banyak partai dengan latar idelogis berbeda. Akibatnya, persyaratan yang ketat ditetapkan dalam setiap perundingan berutang kepada pihak luar negeri. Ini berlaku juga terhadap masalah penanaman modal asing, termasuk perundingan mengenai tambang dan kilang minyak di wilayah Indonesia. Sebagai contoh, Hatta dalam berbagai kesempatan mengemukakan antara lain: negara kreditor tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, suku bunga tidak boleh lebih dari 3-3,5 persen per tahun, dan jangka waktu utang yang lama. 
Jadi, selain melihat utang luar negeri sebagai sebuah transaksi ekonomi, mereka dengan sadar memasukkan biaya politik sebagai pertimbangan dalam berutang. Terkenal pula pernyataan sarkastis Soekarno, yang mengatakan ”go to hell with your aid” kepada AS karna berusaha mengaitkan utang dengan tekanan politik. Bagaimanapun, transaksi utang luar negeri tetap terjadi pada awal kemerdekaan. Sampai dengan tahun 1950, utang pemerintah yang baru tercatat sebesar USD 3,8 miliar, selain utang warisan pemerintah kolonial. Setelah itu, terjadi fluktuasi jumlah utang pemerintah, seiring dengan sikap pemerintah yang cukup seringberubah terhadap pihak asing dalam soal modal dan utang. Selama kurun tahun 50-an tetap saja ada bantuan dan utang yang masuk ke Indonesia. Sikap pemerintah yang berubah-ubah itu dikarenakan kerapnya pergantian kabinet, disamping faktor Soekarno sebagaipribadi.Sebagai contoh, pada tahun 1962, delegasi IMF berkunjung keIndonesia untuk menawarkan proposal bantuan finansial dan kerjasama, dan pada tahun 1963 utang sebesar USD17 juta diberikan oleh Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia pun kemudian bersediamelaksanakan beberapa kebijakan ekonomi baru yang bersesuaian dengan proposal IMF. Namun, keadaan berbalik pada akhir tahun itujuga, ketika Malaysia pemerintah Inggris menyatakan Malaysia di-nyatakan sebagai bagian federasi Inggris tanpa pembicaraan denganSoekarno. 
Hal ini sebetulnya juga berkaitan dengan nasionalisasi beberapa perusahaan Inggris di Indonesia. Yang jelas, hubungan Indonesia dengan IMF dan Amerika, turut memburuk. Berbagai kesepakatan sebelumnya dibatalkan oleh Soekarno, dan Indonesia keluar dari keanggotaan IMF dan PBB. Secara teknis ekonomi, telah ada pelunasan utang dari sebagianhasil ekspor komoditi primer Indonesia. Ada pula penghapusan sebagian utang oleh kreditur, terutama dari negara-negara yang bersahabat, setidaknya dalam tahun-tahun tertentu. Akhirnya, ketika terjadi perpindahan kekuasaan kepada Soeharto, tercatat utang luar negeri pemerintah adalah sebesar USD 2,1 miliar. Jumlah ini belum termasuk utang warisan pemerintah kolonial Belanda yang sekalipun resmi diakui, tidak pernah dibayar oleh pemerintahan Soekarno.  
 Pemerintahan Soekarno menerima warisan utang pemerintah kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar Amerika, meski tidak pernah dibayar,namun tidak dihapuskan. Utang ini akhirnya mulai dibayar pada eraSoeharto dan lunas pada tahun 2003.
 ITransaksi ULN sudah terjadi pada era awal kemerdekaan. Ada fluktuasi jumlah utang pemerintah, karena sikap pemerintah yang sering berubahterhadap pihak asing. Penyebabnya, kerapnya pergantian kabinet dan faktor Soekarno sebagai pribadi.
 Selama kurun tahun 50-an tetap ada bantuan dan ULN yang masuk keIndonesia, ULN yang diwariskan sebesar USD 2,1 miliar
B. Perkembangan Utang Pemerintah Era Soeharto 
Sejak awal, sikap pemerintahan Soeharto terhadap modal asing berbeda dengan sikap Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, undang-undang pertama yang ditandatangani Soeharto adalah UU no.1/1967tentang Penanaman Modal Asing, yang isinya bersifat terbuka dan bersahabat bagi masuknya modal dari negara manapun. Beberapa bulan sebelumnya, IMF membuat studi tentang program stabilitas ekonomi, yang rekomendasinya segera diikuti oleh pemerintah. Indonesia juga telah secara resmi kembali menjadi anggota IMF. Seiring dengan itu, perundingan serius mengenai utang luar negeri Indonesia berlangsung lancar. Kembalinya Indonesia menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, seketika diimbali oleh negara-negarabarat berupa: pemberian hibah, restrukturisasi utang lama, komitmen utang baru dan pencairan utang baru yang cepat. Hibah sebesar USD 174 juta dikatakan bertujuan untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi. Restrukturisasi utang yang disetuji bernilai sekitar USD 534 juta. Lewat berbagai perundingan, terutama pertemuan Paris Club, disepakati moratorium utang sampai dengan tahun 1971 untuk pembayaran cicilan pokok sebagian besarutang. Akhirnya, sejak tahun 1967 Indonesia mendapat persetujuan utang baru dari banyak kreditur, dan sebagiannya langsung dicairkan pada tahun itu juga. 
1. ULN dengan Persyaratan Lunak
Pada mulanya, semua utang baru itu bisa dikatakan sebagai pinjaman dengan syarat lunak. Ada jenis pinjaman yang biasa disebut bantuan program, yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan. Bantuan program ini berbentuk devisa tunai atau hak untuk memperoleh sejumlah komoditi yang ditentukan. Ada bantuan proyek, yang pada dasarnya adalah utang bagi pembagunan proyek tertentu dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak. Bahkan, ada dana berbentuk sumbangan (grant) atau hibah yang berfungsi sebagai ”dana pendamping” dari utangnya. Para kreditur yang memberi utang kepada Indonesia awalnyahanya terdiri dari negara-negara dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Para kreditur tersebut mengkoordinasikan diri ke dalam Inter Governmental Group on Indonesia(IGGI). 
Beberapa tahun kemudian, kreditur swasta turut terlibat. Sebagian kreditur swasta yang besar kadang diundang dalam forum-forum IGGI.IGGI didirikan pada tahun 1967 di Den Haag, yang anggotanya terdiri dari: Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Italia, Jerman, Jepang, Inggris, Perancis, dan Kanada. Ada negara-negara yang hadirsebagai peninjau, seperti: Austria, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Swiss. Sedangkan lembaga-lembaga keuangan multilateral yang menjadi anggota forum adalah: IMF, IBRD, ADB, UNDP, dengan OECDsebagai peninjau. Pada tanggal 25 Maret 1992, dipicu oleh suatu insiden politik, IGGI dibubarkan dan kepemimpinan Belanda tidak diakui lagi oleh Indonesia. Namun, fungsi IGGI tetap berlangsung melalui wadah baru bernama Consultative Group for Indonesia (CGI), dengan pimpinan Bank Dunia.
Selama perkembangannya, ada beberapa lembaga internasional, termasuk bentukan Bank Dunia,yang kemudian bergabung, seperti IDA, IFAD (International Fundfor Agricultural Development) dan IFC (International FinanceCorporation). Terjadi pula beberapa pergeseran besaran kontribusi masing-masing negara. Resminya, IGGI/CGI hanyalah suatu forum pembicaraan mengenai ULN pemerintah Indonesia. Namun, pada praktiknya IGGI/CGI menyerupai konsorsium. Sebagian besar ULN pemerintah pada era pemerintahan Soeharto dibicarakan dan disepakati dalam forum IGGI/CGI. Setiap tahun, forum ini memutuskan jumlah dan macam pinjaman yang akan diberikan, setelah mempertimbangkan “usulan” dari pemerintah Indonesia. Dalam artian tertentu, IGGI/CGI memang bukan konsorsium, karena masing-masing kreditur memiliki kesepakatan tersendiri tentang detilnya, dan tidak seluruh hasil forum bersifat mengikat kepada mereka. 
Pada saat pemerintahan Soeharto mulai menerima ULN dan satu dekade setelahnya, perkembangan wacana keuangan internasional memang sedang kondusif. Selain yang dinyatakan sebagai dimensi kemanusiaan atau charity, serta keterkaitan dengan masalah pe-rebutan pengaruh politik Blok Barat dan Blok Komunis, konsep dan praktik keuangan internasional memang tengah marak mengembangkan berbagai bentuk ULN. Ada dua pemicu utama dari sisi wacana keuangan dan perekonomian. 
Pertama, upaya banyak negara maju untuk merestukturisasi sekaligus mengembangkan industri pengolahannya, yang berlangsung mulai era 1960-an. Ada pertimbangan suplai sumber energi, bahan baku, pemindahan sebagian tahap produksi, sampai kepada penetrasi pasar. 
Kedua, mulai ada kelebihan likuiditas pada lembaga keuangan internasional, yang kemudian mendapat momentum lanjutan dari petro dollar akibat kenaikan harga minyak sejak awal 70-an. Selain disimpan pada bank dan lembaga keuangan komersial, dana petrodollar dari negara-negara produsen minyak ini juga bisa diakses olehIMF.  
Perkembangan wacana dan kondisi keuangan internasional itukemudian antara lain menghasilkan ULN yang diterima pemerintah negara-negara sedang berkembang (NSB), termasuk Indonesia. Secara umum, jenisnya terdiri dari: dana pembangunan resmi (official development fund/ODF), kredit ekspor (export credit) dan pinjaman swasta (private flows). ODF adalah pinjaman resmi bersyarat lunak dari suatu negara donor melalui lembaga keuangan bilateral negara yang bersangkutan dan atau melalui lembaga dan bank pembangunan multilateral seperti: Bank Dunia, ADB, IDA, dan sebagainya. ODF dapat berupa pinjaman bersyarat sangat lunak (Official development assistance/ODA) atau pinjaman setengah lunak (less concessional loan/LCL). Kredit ekspor adalah pinjaman setengah resmi dengan persyaratan setengah lunak yang dananya berasal dari negara donor (disebut official financial support) atau yang bersumber dari pihak perbankan dan lembaga keuangan swasta yang dijamin dan disubsidi oleh pemerintah negara donor. 
Penggunaan kredit eksporitu kadang-kadang terbatas hanya untuk pengadaan barang dan jasa di negara donor (tied), dan kadang tidak mengikat, atau kombinasi antara keduanya. Kredit ekspor disebut “suppliers credit” kalau pinjaman itu disalurkan melalui pemasok di negara donor. Pinjaman ini dinamakan “buyers credit” jika diberikan langsung oleh lembagakredit ekspor kepada peminjam di negara penerima.Secara teknis, dikenal pembedaan jenis ULN dengan sebutanPinjaman program dan Pinjaman proyek dalam pencatatan APBNsaat ini. Pada masa sebelumnya, ULN dicatat dalam APBN setiap tahunnya sebagai bantuan program dan bantuan proyek. Pada tahun-tahun tertentu, ada yang dicatat sebagai pinjaman setengah lunak/komersial dan pinjaman tunai. Jenis yang masuk kategori dalam pinjaman swasta ini hanya pada periode tertentu memiliki arus masuk yang besar. Sebenarnya, pembedaan antara pinjaman program dan pinjamanproyek bersifat sumir atau tidak cukup tegas. Pada dasarnya, keduajenis itu terdiri dari ODA, LCL dan Kredit ekspor dalam pengertianyang disinggung di atas. 
Meskipun demikian, ULN yang disebut pinjaman program, pada umumnya bersifat lebih lunak dan membantu. Pembedaan ini memang cukup jelas pada masa awal pemerintahan Soeharto. Pinjaman program pada awal Orde baru terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan. Pinjaman program diorientasikan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek dan mendesak, serta bersifat sangat lunak. Pada masa berikutnya, tingkat kelunakan menjadi kurang jelas. Sifat pinjaman program yang membantu mengatasi masalah ekonomi dan keuangan pemerintah yang mendesak tetap dipertahankan. Sifat utamanya adalah memberikan aliran devisa atau kas masuk secara langsung bagi pemerintah. Akan tetapi, dalam beberapa tahun tersebut, pinjaman program terkait dengan perubahan kebijakan dalam bentuk undang-undangdan peraturan lainnya.
Pencairan utang program selalu dikaitkan dengan capaian dalam perubahan kebijakan yang berhasil dilakukan pemerintah. Sedangkan yang dimaksud dengan pinjaman proyekter utama adalah utang yang diterima dalam bentuk fasilitas ber-belanja barang dan jasa kepada negara/lembaga kreditur dalam bentuk kredit. Bedanya dengan pinjaman program, pinjaman proyek lebih ditujukan untuk proyek investasi jangka panjang. Sebagaimana telah disinggung di atas, sejak tahun 1967 Indonesia telah menerima pinjaman dengan syarat lunak atau dalam bentuk sumbangan (grant) dari negara-negara dan lembaga-lembaga keuangan internasional yang tergabung dalam IGGI. Dalam beberapa tahun sejak itu, Indonesia mendapat pinjaman berbentuk bantuan program yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan, serta bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak. 
Bantuan devisa kredit dan pangan merupakan sumber tambahan bagi pembiayaan barang modal, bahan baku dan pangan yang diperlukan untuk menstabilkan ekonomi. Bantuan proyek berbentuk pembiayaan untuk berbagai proyek prasarana di bidang ekonomi maupun sosial. Dalam dua atau tiga tahun awal Orde Baru, bantuan proyek masih kecil. Kemudian meningkat dengan cepat, sehingga pada akhir Pelita I, tahun 1973/74, bantuan proyek sudah melebihi bantuan program. Dan dalam lima tahun berikutnya, tahun 1978/79, jumlahnya meningkat tiga kali lipat.
2. ULN dengan persyaratan semi lunak dan komersial
Sampai dengan 1974/75 persetujuan pinjaman luar negeri pemerintah hanya berupa bantuan program dan bantuan proyek yang bersyarat lunak. Setelahnya, mulai diterima pinjaman proyek dengan persyaratan setengah lunak atau semi komersial. Dan sejak tahun1978/79 Indonesia juga memasuki dunia keuangan internasional dengan memanfaatkan pinjaman komersial, serta sempat menerbitkan obligasi dan surat berharga lainnya (meskipun tidak terlampau besar nilainya). 
Pada tahun 1978/79, peranan bantuan program turun men-jadi 3,8%, bantuan serta pinjaman bersyarat setengah lunak dan komersial untuk proyek naik 77,9%, dan pinjaman tunai mencapai 18,3%. Pinjaman pemerintah meningkat pesat sejak tahun 1981/82sampai dengan 1983/84, pinjaman yang diterima naik rata-rata lebihdari 40% setiap tahunnya. Sebagian besarnya adalah bantuan proyek dan komersial. Ini berkaitan dengan “prestasi” dari surplusnya transaksi berjalan dalam beberapa tahun sebelumnya akibat lonjakan harga minyak. Perlu diketahui, beberapa proyek besar yang dibiayai antara lain: Aromatic centre, alumina bintan dan tambang batubara Bukit Asam, kilang minyak Cilacap, Balikpapan, Musi, dan Dumai.
Sejak tahun 1978/79, pelunasan atau pembayaran cicilan danbunga sudah mulai terasa besarnya oleh APBN, yakni sebesar US$1,12milyar. Masa tenggang untuk beberapa pinjaman sudah mulai habis,dan beberapa pinjaman setengah lunak dan komersial harus mulaidibayar pula cicilannya. Sampai dengan tahun 1990, peningkatan penarikan utang baru memang lebih tinggi dibandingkan pelunasannya, akan tetapi sesudahnya keadaan menjadi berbalik. Laju per-tumbuhan penarikan utang baru lebih lambat dari pertumbuhan atau laju pembayarannya. Secara nominal, penarikan baru memang masih lebih besar, sehingga masih terdapat tambahan utang setiap tahunnya. Pada era90-an, sebenarnya ULN yang diterima berjumlah hampir seimbang dengan pembayaran (cicilan dan bunga) ULN pemerintah. Bahkan, sempat bernilai lebih kecil dalam beberapa tahun anggaran. Dengankata lain, ULN sudah tidak berfungsi menambah sumber dana domestik untuk investasi, dan kadang justeru bersifat mengurangi. Kita dapat meringkas perkembangan posisi ULN Indonesia selama era Soeharto dalam beberapa kalimat berikut. Posisi ULNIndonesia pada awal tahun 1970 adalah sebesar US$2,52 milyar, ter-masuk ULN Orde Lama sebesar US$2,1 milyar yang telah dijadwal ulang melalui Paris Club tahun 1970. Posisi ULN tersebut meningkatmenjadi sebesar US$20,9 milyar pada akhir tahun 1980 dan mencapaiposisi tertinggi, US$150,89 milyar pada akhir tahun 1998. ULN pe-merintah meningkat dari US$2,52 milyar pada awal tahun 1970, se-besar US$6,6 milyar pada akhir tahun 1980, dan menjadi US$67, 33milyar dollar pada akhir tahun 1999. 
3. Soal Korupsi dan Penggunaan yang Tidak Tepat
Ada dua aspek ULN pemerintah Indonesia yang sering mendapat sorotan. Keduanya dibicarakan baik oleh ekonom kritis, maupun oleh kalangan kreditur sendiri. Aspek pertama adalah masalah ketepatan sasaran program dan proyek. Setelah ULN mengalir masukselama puluhan tahun, evaluasi atas fakta empiris mengarah pada kritik atas perencanaan ULN sejak awal. Ada banyak kesalahan yang diidentifikasi, terkait pada penentuan prioritas, asumsi mengenai perilaku pelaku ekonomi domestik, dan prakiraan keadaan perdagangan internasional. Ketidaktepatan dalam aspek semacam itu berakibat pada rendahnya output yang dihasilkan, padahal diharapkan bisa terwujud dalam besaran yang sepadan dengan jumlah ULN. Dampak teknisnya, terjadi kesulitan pembayaran ketika ULN jatuh tempo. Dalam konteks ini, porsi kesalahan besar justeru ada pada pihak kreditur. Meminjam istilah perusahaan, ada kekeliruan fatal pada feasibility study. Bagi pihak yang sangat kritis, persoalannya dibawa ke ranah wacana lebih luas. Mereka menilai ada kesalahan yang bersifat metodologis dan paradigmatik mengenai kebutuhan Indonesia akanULN. Ada tuduhan, sebagian ekonom Indonesia telah sejak awal mendapat ”cuci otak” mengenai teori-teori pendukung ULN, serta teoritentang keniscayaan modal asing dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dominasi teori-teori dan ekonom penganutnya dianggap dilestarikan hingga kini, hanya dengan sedikit perubahan dalam variasi teknis atau sub teori saja. Aspek kedua adalah soal penyelewengan dalam pengelolaan dana utang. Pada awal tahun 90-an, diakui secara luas bahwa perkiraan kebocoran penggunaan ULN pemerintah mencapai 30 persen. Yang kurang terungkap adalah apakah korupsi itu hanya menyangkut oknum domestik ataukah melibatkan oknum-oknum dari lembaga-lembaga internasional. Ada penelitian yang melihat potensi penyelewengan sudah terjadi sejak pengajuan ULN, yang mestinya melibatkan pihak kreditur. Jadi, KKN tidak hanya berbentuk penyelewengan peruntukan dananya, namun sebagiannya dimulai sejak perencanaan atau penganggarannya.
Belakangan ini banyak terungkap bahwa dalam proses pemberian ULN ketika itu, pihak kreditur memang cenderung memberi dana lebih daripada yang dibutuhkan oleh perekonomian Indonesia. Antara lain berupa nilai proyek yang mengalami mark up dan proyek yang sebetulnya belum perlu (bukan prioritas). Dibalik semua itu adalah kepentingan para pemodal asing (korporasi raksasa), baik dalam konteks keperluan menyalurkan kelebihan likuiditasnya, maupun keuntungan dari proyek ekonomi itu sendiri. Perlu diingat bahwa sebagian besar ULN adalah berupa nilai barang dan jasa yang diberikan oleh para kreditur itu sendiri (atau koleganya). Perkins (2005) menilai hampir seluruh proses penyaluran ULN ke NSB (termasuk ke Indonesia)adalah bagian darijerat korporatokrasi. Korporatokrasi adalah istilah yang menggambarkan perekonomian dunia yang dikuasai oleh sedikit korporasi raksasa. 
4. ULN swasta Yang Digaransi Pemerintah
Sebelum pemerintahan Soeharto, ULN swasta sangat kecil jumlahnya. Kebanyakan dimiliki oleh beberapa perusahaan asing yang masih boleh beroperasi di Indonesia. Pengusaha domestik belum memiliki kredibilitas memadai untuk memperoleh ULN dari pihak swasta asing. Keadaan berubah drastis sejak pertengahan tahun 1970-an. Antara lain disebabkan oleh membaiknya stabilitas ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan arus ULN pemerintah yang terus naik. Arus ULN pihak swasta di Indonesia, termasuk bagi perusahaan asingnya, meningkat dengan kecepatan yang setara dengan arus ULN pemerintah. Posisi ULN pihak swasta tercatat USD 14,3 miliar dollar pada akhir tahun 1980, kemudian mencapai posisi tertinggi, USD 83,56 miliar dollar pada akhir tahun 1998. Besarnya arus dan posisi ULN swasta ini berhubungan erat dengan kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang ditetapkan. Pengaruh terbesar antara lain diberikan oleh: ke-bijakan nilai tukar, kebijakan devisa dan perlakuan terhadap modalasing. Bahkan, sebagian dari ULN swasta itu memperoleh jaminan dari pemerintah (publicly guaranted). ULN swasta itu sendiri adalah pinjaman yang berasal dari bank-bank dan lembaga keuangan swasta yang diberikan atas dasar pertimbangan komersial.
Sejak tahun 1967, Indonesia yang kembali menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, antara lain memperoleh: hibah, restrukturisasi utang lama, komitmen utang baru dan pencairan utang baru yang cepat.
 Para kreditur mengkoordinasikan diri ke dalam Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) pada 1967 dan berganti nama menjadi Consultative Group for Indonesia (CGI) pada 1992. IGGI/CGI adalah forum beranggotakan negara-negara dan lembaga-lembaga keuangan multilateral.
 Pada mulanya, semua ULN bersifat lunak. Ada hibah (grant) sebagai ”dana pendamping” utang. Ada bantuan program dan bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak
 Mulai pertengahan 1970-an, diterima pinjaman proyek dengan persyaratan setengah lunak. Sedangkan pinjaman komersial mulai banyak diterima pada penghujung 1970-an.
 Sampai dengan tahun 1990, peningkatan penarikan utang baru memang lebih tinggi dibandingkan pelunasannya, akan tetapi sesudahnya keadaan menjadi berbalik. 
 Dua aspek ULN pemerintah Indonesia yang sering disoroti adalah masalah ketepatan sasaran program dan proyek dan soal penyelewengan dalam pengelolaan dana utang.
 Arus ULN pihak swasta di Indonesia, termasuk bagi perusahaan asingnya, meningkat dengan kecepatan yang setara dengan arus ULN pemerintah.
Perlu diketahui bahwa sebagian ULN yang mencapai posisi tertinggi pada tahun 1998 di atas berasal dari era Habibie, karena Soeharto telah lengser pada Mei tahun tersebut. Namun, kebanyakan ULN pemerintah dan swasta pada tahun itu dianggap sebagai akibat dari krisis warisan era Soeharto. Diantaranya berupa: peningkatan yang diakibatkan risiko nilai tukar, denda karena keterlambatan pembayaran, dan talangan pemerintah atas ULN swasta. Juga telah ada komitmen dan pencairan utang dari IMF sehubungan dengan kesulitan neraca pembayaran internasional yang dialami Indonesia.
1. Fluktuasi ULN Pemerintah dengan Kecenderungan Meningkat Kembali 
Setelah krisis berangsur mereda dan perekonomian relatif pulih, posisi ULN Indonesia mulai relatif terkendali. Sejak tahun 1999, perkembangan posisi ULN sempat ada kecenderungan menurun selama beberapa tahun. Semua pemerintahan era pasca Soeharto memang sering menegaskan bahwa ini merupakan salah satu kebijakan pokok pengelolaan anggaran negara. Sayangnya, penurunanitu hanya bersifat sementara, karena kemudian angkanya fluktuatif, dengan kecenderungan menaik kembali (lihat tabel 3.1). Harus diakui, ada kemajuan dalam pengendalian ULN, sehingga kenaikan yang terjadi tidak bersifat drastis. Sebagian besar fluktuasi ULN pemerintah pada periode 1998-2006 diakibatkan transaksi dengan IMF. Pencairan pinjaman IMF, baik yang dipergunakan langsung maupun yang bersifat stand-by credit, seketika menaikkan posisi ULN. Kemudian, pembayaran cicilannya beberapa kali serta pelunasannya, menurunkan posisi ULN kembali. 
Sementara itu, pencairan utang baru dari sumber pinjaman lainnya dalam forum CGI sepadan dengan pembayaran utang pokok kepada sumber yang sama. Pada tahun-tahun belakangan, pembayaran utang pokok cenderung lebih kecil daripada pencairan utang barunya. Catatan lain, posisi ULN yang demikian juga dikontibusi oleh relatif stabilnya ULN dari pihak swasta. Mulai dari tahun 1999, ULN swasta berangsur-angsur menurun, setelah setahun sebelumnya mencapai USD 83,56 miliar. Posisi terendah adalah pada akhir tahun2005, sebesar USD 50,58 miliar. ULN swasta kemudian cenderung menaik kembali seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang bertambah cepat. Kontribusi besar antara lain diberikan oleh ULN perusahaan asing, perusahaan patungan, dan perusahaan domestik yang kepemilikan saham mayoritasnya adalah asing. Posisi ULN Indonesia pada 30 September 2007 adalah sebesar $136,95 miliar. Komposisinya adalah: ULN pemerintah $81,24 miliardan ULN swasta $55,71 miliar. Pengertian ULN pemerintah dalam dataini telah memasukkan surat berharga negara (SBN) dalam denominasi dolar. Sedangkan utang BUMN dan bank persero masuk kategori ULN swasta (lihat tabel 3.1).
Tabel 3.1 Posisi Utang Luar Negeri Indonesia (US$ Dolar)
Tahun Pemerintah Swasta Total
1997 53864 82223 136087
1998 67329 83557 150886
1999 75862 72236 148098
2000 74916 66777 141693
2001 71378 61696 133074
2002 74661 56682 131343
2003 81666 53735 135401
2004 82725 54299 137024
2005 80027 50580 130652
2006 75809 52927 128736
2007 80609 56031 136640
Catatan : 31 Desember
Sumber : Bank Indonesia
Ada yang menarik pada perkembangan ULN pemerintah pada grafik 3.1. Kecenderungannya menaik kembali dalam dua tahun terakhir disertai dengan perubahan cukup signifikan dalam jenis danbentuk ULN pemerintah. Data Bank Indonesia di atas memasukkan Jenis ULN baru berupa SBN berdenominasi dolar memperlihatkan peningkatan yang sangat signifikan. Beberapa bentuk ULN yang lain relatif stabil, dan sebagian diantaranya cenderung menurun. Dari sisi tertentu, fenomena ini menguntungkan. Dengan SBN, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir dengan berbagai persyaratan nonekonomis. Bisa dikatakan dalam konteks ini, Indonesia lebih memegang kendali. Namun, dari sisi biaya ekonomis, komposisi ini terhitung lebih mahal. Kita telah berulangkali membahas, pada awalnya, sebagian besar pinjaman yang melalui IGGI/CGI adalah jenis ODA (Official development assistance)yang bersifat lunak.
Pada masa berikutnya, memang tidak selalu berjenis demikian, namun secara teoritis tetap bersifat lunak atau semi lunak. Sementara itu, SBN atau SUN berdenominasi dolar adalah sepenuhnya komersial. Bagaimanapun, pemerintah dan DPR akhirnya memilih opsikebijakan ULN yang akan mengandalkan SBN. Seiring dengan arah kebijakan demikian, CGI pun telah dibubarkan. Sekalipun demikian, Indonesia tetap melakukan perundingan secara bilateral, dengan masing-masing negara maupun dengan lembaga internasional. Sesi pertemuan yang bersifat multilteral dipastikan akan tetap diselenggarakan, namun bersifat lebih longgar daripada forumIGGI/CGI, serta diadakan jika diperlukan saja. Catatan penting lain mengenai ULN pada era ini adalah Indonesia telah mengalami posisi negatif dalam transfer dasar (basic trasfer). Transfer dasar adalah arus bersih dari devisa yang masuk dengan memperhitungkan arus masuk ULN, arus pembayaran utang dan pembayaran bunga. Dengan kata lain, devisa yang keluar lebih besar daripada yang masuk terkait dengan transaksi ULN Indonesia. Bahkan, pada tahun 2003 telah mulai terjadi penarikan ULN baru lebih kecil daripada pembayaran cicilan utang lama (pembayaran bunga belum diperhitungkan). 
2. Perkembangan Utang Dalam Negeri Pemerintah
Pembicaraan tentang utang pemerintah pada era pasca Soeharto tidak bisa dibatasi dengan masalah ULN semata. Jika pada masa Soeharto, hampir seluruh utang pemerintah adalah ULN, maka utang dalam negeri (UDN) justru berperan lebih penting pada era sesudahnya. Perubahan kondisi ini adalah akibat krisis ekonomi tahun 1997/98. Ada baiknya kita sedikit menengok ke belakang, khususnya berkenaan dengan APBN. Alasannya, logika utang pemerintah sejak semula antara lain didasari oleh kondisi APBN. Pada tahun 1996, APBN menunjukkan surplus 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada saat itu, posisi ULN pemerintah adalah sebesar USD 55,3miliar atau sekitar 24 persen dari PDB. Sedangkan UDN belum di-miliki pemerintah, kecuali sejumlah kecil utang jangka pendek kepada Bank Indonesia, terkait dengan teknis kelancaran transaksi.
Sampai dengan akhir semester I 1997, realisasi APBN masih mencatat surplus 1,8 persen dari PDB dan utang pemerintah tidak berubahsignifikan dibanding akhir tahun 1996. Krisis ekonomi yang mulai sangat terasa sejak semester II 1997 kemudian mengubah secara drastis keadaan itu. Selama sekitar tiga tahun setelah itu, Pemerintah Indonesia terjerat dalam utang yang sangat besar. Selain ULN, pemerintah memiliki UDN yang besarannya fantastis. Jika UDN itu dikoneversikan ke mata uang USD, kemudian diperhitungkan bersama-sama ULN, maka utang pemerintah meningkat dengan sangat tajam dari USD 55,3 milyar sebelum krisis menjadi USD 134 milyar (83 persen PDB) di awal tahun 2000. Secara teknis, kondisi utang tersebut adalah akibat beberapa kebijakan yang dimaksudkan untuk meredam krisis, terutama sekali krisis perbankan. 
Negara-negara yang mengalami krisis perbankan sistemik dalam dua dasawarsa terakhir memang memerlukan biaya sangat besar untuk memulihkan sistem perbankan. Kebanyakan pengamat dan ahli perbankan menganggap mahalnya biaya itu secara teoritis adalah wajar. Perhitungan di atas kertasnya, jika biaya krisis tidak dikeluarkan maka kerugian yang terjadi akan menjadi lebih besar. Semestinya, para pemegang saham bank-bank yang di-tutup atau yang mendapat bantuan harus bertanggung jawab atasbiaya tersebut. Masalahnya kemudian adalah sebagian mereka tidak mampu membayar dan sebagian yang lain tidak mau melakukannya. 
Di banyak negara, sebagian beban tersebut memang terpaksa ditanggung oleh negara. Untuk kasus Indonesia, negara akhirnya menanggung hampir seluruh biaya penanganan krisis perbankan1997/98. Biaya yang dikeluarkan terjadi beberapa tahap dan melalui lebih dari satu program, serta berlangsung selama bertahun-tahun. Biaya terbesar yang terlihat nyata dan bersifat langsung adalah danauntuk: kebijakan BLBI, penjaminan bank, rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan. Oleh karena sebagian besar program tersebut dibiayai dengan cara penerbitan obligasi negara, maka pembayaran bunga atasnya masih berlangsung hingga kini. Sedangkan untuk dana BL BI pun sempat berbiaya cukup signifikan berupabunga dan diindeksasi terkait inflasi pada tahun-tahun lampau, sebelum skema penyelesaian dengan BI disepakati pemerintah bersama-sama DPR.
Perhitungan akurat mengenai biaya langsung dari semua program tersebut cukup sulit dilakukan, antara lain karena sempatada perbedaan perhitungan dana BLBI antara pemerintah dan BI,serta membengkaknya dana restrukturisasi dan rekapitalisasi menjadi sekitar dua kali lipat dari yang direncanakan. Oleh karena sebagian penerima dana memang membayar atau mengembalikan maka perhitungan akurat mesti memperhitungkan transaksi ini pula. Ada tumpang tindih antara program rekapitalisasi dan restrukturisasi dalam publikasi di media, yang akhirnya berujung pada penggabungan perhitungan dana keduanya. Begitu pula dengan beban bunga dan administrasi atas urusan tersebut, yang pada dua atau tiga tahun awal saja telah lebih dari limapuluh triliun rupiah. Kebanyakan pengamat dan pihak BI (sebagai pribadi) mengemukakan angka biaya restrukturisasi perbankan di kisaran Rp 650 triliun sampai dengan akhir tahun 2000. 
Sebagian yang lebih kritis memperhitungkan pula biaya penjaminan sepenuhnya yang dilakukan pemerintah atas simpanan masyarakat dan beberapa urusan perbankan dengan pihak luar negeri, sehingga angkanya sedikit diatas Rp 700 triliun. Akhirnya, jika biaya bunga terus diperhitungkan, maka biayanya telah mencapai Rp 1.000 triliun, sampai dengan akhir tahun 2007. Biaya sebesar itu memang tidak seluruhnya ditanggung oleh negara, karena negara telah menyita banyak aset perbankan. Kemudian, pemerintah juga mendapat saham mayoritas dari sebagian bank. Namun, kesulitan terjadi dalam perhitungan atas pen-jualan atau penebusan dari aset-aset perbankan yang disita oleh BPPN sebagai wakil pemerintah di masa lalu. BPPN mengambil alih 71 bank yang bermasalah dalam hal likuiditas. Perlakuan terhadap mereka kemudian adalah: 52 bank dibekukan, 15 bank dimerger dan lima lainnya direkapitalisasi. BPPN lalu melakukan restrukturisasiatas bank-bank yang tetap hidup, termasuk memberi kucuran dana.
Sampai menjelang dibubarkan, BPPN mengklaim telah mengembalikan Rp 172,4 triliun aset negara. Yang jelas, Pemerintah dihadapkan pada kenyataan bahwa dari semula tidak memiliki utang dalam negeri menjadi memiliki utang dengan jumlah yang amat besar. Sebagian dari surat utang yang secara langsung disebabkan kebijakan perbankan memang telah dilunasi karena jatuh tempo. Sebagiannya lagi ada yang dilunasisebelum waktunya (buyback) dan ada yang ditukar dengan surat utang baru (debtswitch). 
Pengamat yang kritis berpandangan bahwa UDN akibat kebijakan perbankan itu pada dasarnya tidak pernah dilunasi sepenuhnya. SBN dengan nomer serial yang terkait langsung memang berkurang, namun total posisi SBN justeru bertambah. Pelunasan SBNdan pembayaran bunganya membuat pemerintah terpaksa berutang lagi, semacam gali lubang tutup lubang. Padahal, biaya bunga dari utang jenis ini betul-betul komersial, dan sebagiannya bersifat berubah-ubah (variable) sesuai per-kembangan pasar. Belakangan, pemerintah berhasil mengubah struktur utang berjenis SBN ini menjadi lebih didominasi yang berbunga tetap (fixed). Namun, upaya pengalihan jenis itu memerlukan biaya pula, karena para pemilik SBN akan memperhitungkannya secara komersial setiap tawaran pemerintah. Perkembangan utang pemerintah dalam bentuk surat berhargadapat dilihat pada tabel 3.2. Perhatikan kecenderungannya untuk terus meningkat. SBN dalam denominasi dolar dimasukkan sebagai ULN dalam beberapa publikasi data, terutama yang dikeluarkan oleh pihak Bank Indonesia. Sedangkan dalam kebanyakan publikasi Departemen Keuangan (pemerintah) biasa disebut sebagai utang dalam bentuk Surat Berharga Negara saja. 
Table 3.2 perkembangan Surat berharga Negara (Miliat USD)
Tahun Denomasi Rupiah Denomasi USD Total
2000 67,91 67,91
2001 63,52 - 63,52
2002 73,64 - 73,64
2003 76,80 - 76,80
2004 70,28 1,00 71,28
2005 67,39 3,50 70,89
2006 76,84 5,50 82,34
2007 79,00 7,00 86,00
Sumber : Departemen Keuangan RI
3. Perkembangan Total Utang Pemerintah  
Data utang yang biasa dipublikasikan oleh Departemen Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, menggolongkan utang pemerintah pinjaman luar negeri dan SuratBerharga Negara. Surat Berharga Negara (SBN) pada pengertian iniidentik dengan Surat Utang Negara (SUN). SBN/SUN berdenominasi dolar Amerika tidak dimasukkan ke dalam pinjaman luar negeri dalam klasifikasi data semacam ini. Sedangkan data yang biasa di-publikasikan oleh Bank Indonesia mengklasifikasikannya sebagai utang luar negeri. Perkembangan total utang pemerintah berdasar publikasi Depkeu dapat dilihat pada tabel 3.3. Hanya saja harus diingat bahwa SUN berdenominasi rupiah telah dikonversikan ke dalam USD berdasar kurs pada akhir tahun tersebut. Kita bisa pula mengkonversikannya seluruh nilai utang pemerintah ke dalam rupiah (lihat tabel pada lampiran bab ini). Dilihat dari cara manapun, posisi utang pemerintah masih sangat besar dan memiliki kecenderunganuntuk terus meningkat.  
Konsekuensi dari keadaan utang pemerintah yang demikian adalah kemampuan APBN sebagai stimulus fiskal menjadi semakin lemah. Beberapa pengamat menyebutnya sebagai ruang fiskal yang semakin sempit karena besarnya pos pengeluaran untuk kewajiban utang. Peran pemerintah sebagai agen pembangunan melalui belanjamodal (capital expenditures) menjadi sulit diharapkan. Pemerintah sendiri sering mengemukakan bahwa kebijakan fiskalnya berubah peran dari stimulus fiskal menjadi ke-sinambungan fiskal. Namun, peran kesinambungan fiskal ini puntidak mudah. Jika APBN tidak dikelola dengan hati-hati, maka kemungkinan gagal bayar bisa terjadi.
Tabel 3.3 Perkembangan Utang Pemerintah (USD Miliar)
Tahun Utang luar negeri Surat Berharga Negara Total Utang
2000 60,77 67,91 128,68
2001 58,79 63,52 122,31
2002 63,76 73,64 137,41
2003 68,91 76,80 145,71
2004 68,58 71,28 139,86
2005 63,09 70,89 133,98
2006 62,02 82,34 144,36
2007 62,25 86,00 148,25
4. Kondisi Mutakhir
Ada kebiasaan menarik berkenaan dengan transaksi utang pemerintah Indonesia. Pada awal tahun, paling lambat sampai dengan bulan Mei, pemerintah berupaya menerbitkan SBN sesuai target pada tahun bersangkutan. Dengan demikian, SBN yang jatuh tempo pun kebanyakan pada bulan-bulan itu pula. Perhatikan bahwa posisi SBN atau SUN tidak banyak berubah antara pertengahan tahun dengan akhir tahun (lihat tabel pada lampiran bab ini). Pencairan ULN justru lebih banyak dilakukan pada semester II. Begitu pula dengan pembayaran beban ULN, pelunasan utang pokok dan pembayaran bunganya. Namun, jadwal transaksi ULN sedikit lebih bervariasi. Akibatnya, posisi ULN berubah sangat signifikan antara pertengahan tahun dan akhir tahun (lihat tabel pada lampiran)
Dengan demikian, kesan gali lubang tutup lubang pada pengelolaan utang pemerintah memang amat kuat. Penerbitan SBN, sebagian besarnya dipergunakan untuk membayar beban utang. Alasan resminya adalah untuk menutupi defisit APBN. Namun, dana untuk menutupi defisit dicari terlebih dahulu sebelum APBN itu direalisasi penuh (bahkan belum sampai setengahnya). Fakta tersebut bisa menjelaskan keheranan sebagian pihak atasadanya sisa anggaran lebih pada hampir setiap realisasi APBN. Berdasar perencanaan, dengan pendapatan dan pengeluaran ter-tentu maka APBN memang akan defisit. Dalam realisasinya, karenadana untuk menutupi ”rencana defisit” dilakukan terlebih dahulu,maka keadaannya bisa menjadi ”surplus”. Penyebab lainnya, realisasibelanja atau pengeluaran pemerintah sering lebih kecil dari yangdirencanakan.
Pada awal tahun 2008, sebagaimana kebiasaan itu, pemerintah melakukan banyak transaksi utang berbentuk SBN. Yang banyak diketahui publik adalah penerbitan kembali SUN berdenominasi dolar senilai USD 2 juta. Sebenarnya, telah ada banyak penerbitan sekaligus pelunasan obligasi dalam dua bulan pertama tahun 2008. Akibatnya, sampai dengan 29 Februari 2009, terjadi peningkatan posisi utang pemerintah yang cukup signifikan. Posisi ini merupakan rekor baru dalam utang pemerintah.
Posisi ini masih akan berubah, kemungkinan besar meningkat.Biasanya, selama bulan Maret sampai dengan Mei akan ada banyak transaksi SBN. Sebagai contoh, ketika buku ini ditulis, dilakukanpenerbitan ORI004 senilai Rp 13,56 triliun pada tanggal 12 Maret 2008(belum masuk perhitungan tabel 3.4). Nilai penerbitan ORI004 itujauh melampaui seri-seri sebelumnya.
Sumber Utang Pemerintah
Utang pemerintah pusat berasal dari berbagai sumber, yang berarti dari berbagai pihak kreditur. Ada yang dikelompokkan sebagai utang atau pinjaman luar negeri yang terdiri dari: PinjamanBilateral, Pinjaman Multilateral, Pinjaman Komersial, Kredit Suplier,dan obligasi (bersifat komersial dan jangka pendek). Kelompok utang ini (selain obligasi) sering pula disebut dengan loans. Loans artinya utang secara langsung kepada pemberi utang (kreditur) tertentu. Persetujuan akan jumlah, cara pembayaran dan persyaratan lain dilakukan oleh kedua belah pihak. Pelunasannya tidak dilakukan sekaligus (kecuali kredit suplier), melainkan berupa angsuran pembayaran cicilan pokok, yang biasanya harus dilakukan setiap tahun. Pembayaran bunga pun banyak yang harus dibayarkan tiap tahun, meskipun ada yang setiap tiga atau enam bulan. Ada pula utang pemerintah yang dikelompokkan sebagai pinjaman berbentuk Surat Utang Negara (SUN), yang sebelumnya disebut utang pemerintah, dan saat ini biasa disebut sebagai Surat Berharga Negara (SBN). Ada SUN berdenominasi (dinyatakan dalam nominal) valuta asing dan ada yang berdenominasi rupiah. 
Sejauh ini, SUN berdenominasi valuta asing baru diterbitkan dalam US dolar. Istilah SUN pada dasarnya merujuk kepada sekuritas atau surat pernyataan berutang dalam nilai dan mata uang tertentu. Ada sekuritas yang mencantumkan kepada siapa berutangnya, ada pulayang tidak. Pada saat ini, sebagian besar SUN tidak mencantumkan kepada siapa berutangnya, artinya bisa dipindahtangankan (diperjualbelikan). Pelunasannya dilakukan sekaligus, sesuai dengantanggal jatuh tempo yang tercantum dalam sekuritas. Sedangkan pembayaran bunganya beragam, ada yang bulanan (ORI) dan adayang semesteran (SUN kebanyakan). Namun ada pula yang tidakberbunga (zero coupon).
 Surat Utang Negara (SUN)
Surat Utang Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 24Tahun 2004 adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia,sesuai dengan masa berlakunya. Tujuan penerbitan SUN ialah untuk:(1) membiayai defisit APBN, (2) menutup kekurangan kas jangka pendek, dan (3) mengelola portofolio utang negara. Secara umum, SUN dapat dibedakan atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dan Obligasi Negara (ON) yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan. Pemerintah baru pertamakali menerbitkan SPN pada bulan Mei 2007, sedangkan sebelumnya hanya menerbitkan ON. Saat ini dikenal pula ORI, yang bisa dikatakan sebagai Obligasi Negara Ritel. Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum dan maksimum yang telah ditentukan. Menurut denominasi mata uangnya, ON yang telah diterbitkan Pemerintah dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu ON berdenominasi Rupiah dan ON berdenominasi valuta asing. 
Menurut jenis tingkat bunganya, ON dapat dikelompokkan ke dalam ON dengan tingkat bunga tetap dan ON dengan tingkat bunga mengambang. Sementara itu, SPN memiliki tingkat bunga zero (nol). Selain SPN, ada beberapa ON yang juga memiliki tingka bunga nol, yang jatuh temponya antara satu sampai dengan lima tahun.Sedangkan jika dilihat dari bisa tidaknya diperdagangkan atau berpindah tangan, maka ada yang bisa dan ada yang tidak. Masing-masing pengelompokkan akan dijelaskan lebih lanjut. Diuraikan pula beberapa jenis SUN atau Surat Utang Pemerintah lainnya, termasuk yang sudah tidak ada lagi, namun belum terlampau lama. Sebagai acuan untuk contoh dalam uraian adalah posisi SUNper 12 Maret 2008 (publikasi paling mutakhir ketika buku ditulis) yang berjumlah sekitar Rp819,05 triliun.

1. SUN Berdenominasi Rupiah
SUN berdenominasi Rupiah dapat dipisahkan ke dalam beberapa jenis, yaitu: Surat Perbendaharaan Negara, Obligasi berbunga tetap, Obligasi berbunga mengambang, Surat utang kepada BI, dan Special RateBank Indonesia. Ada pula yang sudah dilunasi (dan tidak di-terbitkan lagi) sejak pertengahan 2005, namun perlu sedikit diketahui yakni Obligasi lindung nilai (hedge bonds). Pengertian masing-masing dalam uraian berikut berdasar laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan SUN tahun 2005 dan tahun 2006, yang disampaikan se-bagai bagian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.  
Indonesia merupakan salah satu negara dunia ketiga. Sebelum terjadinya krisis moneter di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah pada waktu itu, yang menempatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai target prioritas pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing. 
Sayangnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut, tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri (growth with prosperity), kecuali pada tahun 1994/1995 sampai 1995/1996 (lihat Tabel 2.7). Pemerintah yang pada awalnya menjadi motor utama pembangunan terus menambah utang luar negerinya agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional guna mencapai target tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut, tanpa disertai dengan peningkatan kemampuan untuk memobilisasi modal di dalam negeri. Hal ini menandakan adanya korelasi yang positif antara keberhasilan pembangunan ekonomi pada tingkat makro dan peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah (growth with indebtedness). 
Sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi nasional, maka peran pemerintah pun menjadi semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri Indonesia juga mengalami banyak perubahan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir. 
Pada awalnya, utang luar negeri Indonesia lebih banyak dilakukan oleh pemerintah. Pinjaman pemerintah tersebut diterima dalam bentuk hibah serta soft loan dari negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga supra nasional, baik secara bilateral maupun multilateral (IGGI dan CGI). Selanjutnya seiring dengan semakin berkembangnya perekonomian Indonesia, pinjaman luar negeri bersyarat lunak menjadi semakin terbatas diberikan, sehingga untuk keperluan-keperluan tertentu dan dalam jumlah yang terbatas, pemerintah mulai menggunakan pinjaman komersial dan obligasi dari kreditur swasta internasional. 
Karena semakin pesatnya pembangunan dan terbatasnya kemampuan pemerintah untuk secara terus menerus menjadi penggerak utama pembangunan nasional, terutama sejak krisis harga minyak dunia awal tahun 1980-an, menyebabkan pemerintah harus mengambil langkah-langkah deregulasi di berbagai sektor pembangunan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan dorongan kepada peran serta swasta dalam pembangunan perekonomian Indonesia, melalui peningkatan minat investasi di berbagai sektor pembangunan yang diizinkan. Dengan semakin besarnya minat investasi swasta, tapi tanpa didukung oleh sumber-sumber dana investasi di dalam negeri yang memadai, telah mendorong pihak swasta melakukan pinjaman ke luar negeri, baik dalam bentuk pinjaman komersial maupun investasi portofolio, yang tentu saja pada umumnya dengan persyaratan pinjaman yang tidak lunak (bersifat komersial), baik suku bunga maupun jangka waktu pembayaran kembali. Meskipun telah terjadi perubahan pada struktur utang luar negeri Indonesia, utang luar negeri pemerintah masih menjadi hal perlu diperhatikan mengingat dampaknya terhadap APBN yang sangat besar. 
Dari data Tabel di bawah dapat diketahui, bahwa selama kurun waktu tahun 1984 sampai dengan tahun 1998 pinjaman luar negeri pemerintah rata-rata menyumbang 19,25% pada sektor penerimaan APBN RI. Bahkan pada tahun anggaran 1999/1998, dari total realisasi penerimaan APBN RI yang sebesar Rp 215.130 milyar, 28,97%-nya dibiayai oleh pinjaman luar negeri, juga untuk pertama kalinya dalam 15 tahun terakhir jumlah utang luar negeri untuk bantuan program melebihi bantuan proyek. Pinjaman luar negeri pemerintah yang sedemikian banyak pada tahun anggaran tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang besar, akibat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang menyebabkan pengeluaran total pemerintah meningkat 68,47% dari anggaran tahun sebelumnya. Penyumbang terbesar kenaikan pengeluaran pemerintah yang sedemikian besar tersebut adalah kenaikan pada pos pembayaran cicilan utang luar negeri dan bunganya yang jatuh tempo menjadi sebesar Rp 5,578 trilyun atau meningkat 88,55% dari pos yang sama pada anggaran tahun sebelumnya, sebagai akibat dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, menyebabkan pemerintah kembali harus menjadi penggerak utama untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang terancam kebangkrutan, menggantikan peranan sektor swasta yang merosot setelah beberapa tahun sebelum krisis sempat mendominasi perekonomian nasional. Sehingga, pemerintah membutuhkan tambahan dana yang besar untuk membiayai peningkatan pengeluaran.
Tabel 2.8
Pinjaman Pemerintah Dan Penerimaan APBN
( dalam milyar rupiah )
 
Oleh karena untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri secara drastis maupun melakukan pinjaman dalam negeri (internal debt) tidak memungkinkan, sebab beban ekonomi yang diterima rakyat sudah begitu berat akibat krisis ekonomi, maka jalan alternatif yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha memperoleh tambahan dana pinjaman dari luar negeri. Hingga pada akhir tahun 1998 posisi utang luar negeri pemerintah seluruhnya telah mencapai US $ 67.32 milyar, yang diperoleh dari pinjaman komersial dan pinjaman non komersial (non-ODA dan ODA), atau 44,61 % dari total utang luar negeri Indonesia yang mencapai US $ 150.9 milyar. 
Dalam kasus Indonesia, tren perkembangan Utang Luar Negeri-nya cenderung menunjukkan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah Utang Luar Negeri (ULN), yang sering disebut growth with indebtedness. Pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata per tahun sejak akhir 1970 hingga pertengahan 1997 sekitar 6% hingga 7 % dan sebagai hasilnya selama periode tersebut tingkat Y per kapita meningkat pesat, tetapi jumlah ULN Indonesia juga bertambah terus tiap tahun. Seharunya korelasinya negatif (growth with prosperity). Hal ini mencerminkan, walaupun Indonesia sudah lebih maju dibandingkan misalnya negara-negara miskin di Afrika Tengah, ketergantungan ekonominya terhadap ULN tidak jauh berbeda dengan negara-negara tersebut. Akan tetapi, pengalaman seperti ini juga dialami oleh banyak Negara berkembang lainnya.

Tabel 2.9
Jumlah ULN* di beberapa negara Asia (Miliar Dolar AS): 1990-2000
Negara 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000
Cina 55,3 60,3 72,4 85,9 100,1 118,1 128,8 146,7 154,6 154,2 149,8
HongKong 12,3 13,2 14,2 17,9 26,8 29,2 37,9 40,4 48,7 54,3 55,0
Korsel 35,0 39,7 44,2 47,2 72,4 85,8 115,8 137,01 139,1 130,3 134,4
Taiwan 17,9 19,3 19,9 23,3 26,2 27,1 27,5 33,6 30,0 38,6 34,8
Thailand 28,1 37,7 41,8 52,7 65,5 100,0 107,7 109,7 104,9 96,8 79,7
Vietnam 23,3 23,4 24,3 24,2 24,8 25,4 26,3 21,8 22,5 23,3 12,8
Indonesia 69,9 79,6 88,0 89,2 107,8 124,4 128,9 136,2 151,2 150,8 141,8
Malaysia 15,3 17,1 20,0 26,2 30,3 34,3 39,7 47,2 42,4 41,9 41,8
Filipina 30,6 32,5 33,0 35,9 39,4 37,8 40,2 45,7 48,3 53,0 50,1
Singapura 3,8 4,4 4,6 5,5 7,6 8,4 9,8 13,8 14,2 16,5 16,9









Tabel 2.10
Jumlah ULN* di Beberapa Negara: 1980-2000
Negara % PNB % Ekspor
 1980 1985 1997 1998 1999 2000 1980 1985 1997 1998 1999 2000
Cina Tad 5,5 16,5 16,6 15,8 14,1 tad 56,0 67,5 72,5 67,1 51,2
Hongkong 8,8 24,7 23,5 29,3 33,4 33,2 12,5 28,0 21,0 27,7 31,1 27,1
Korsel 47,8 51,6 28,9 44,7 32,5 29,5 133,7 144,9 81,1 86,7 74,5 63,4
Taiwan 11,9 13,7 11,4 11,2 13,3 11,1 tad 24,4 2,4 27,2 31,9 23,6
Thailand 25,9 45,8 74,5 97,1 81,5 66,1 96,8 171,3 144,0 151,5 129,9 92,6
Vietnam Tad tad 78,9 82,8 81,1 40,8 tad tad 184,3 186,0 164,4 73,9
Indonesia 28,0 44,4 65,0 167,9 114,9 99,4 tad 181,8 206,9 262,0 256,4 190,9
Malaysia 27,5 68,6 49,8 61,9 55,8 52,7 44,6 114,0 49,3 49,9 42,8 36,9
Filipina 53,7 89,1 53,4 70,1 65,7 63,1 212,4 331,8 93,0 110,7 112,3 101,44
Singapura 13,4 23,0 13,7 16,3 19,5 18,1 6,0 14,2 1,6 1,2 tad tad
Keterangan: * = jumlah dari utang jangka panjang pemerintah dan swasta yang digaransi oleh pemerintah, utang jangka panjang swasta yang tidak digaransi oleh pemerintah, utang jangka pendek, kredit dari IMF dan tunggakan suku bunga jika ada. Untuk Hong Kong, Taiwan, dan Singapura, jumlah ULN hanya mencakup tang jangka panjang dari negara-negara industri maju (OECD) dan non-OECD, serta pasar modal.
Sumber : ADB (data base)
Di tabel 2.9 dapat dilihat bahwa Indonesia termasuk negara pengutang besar, yang selama periode 1990-1998 pertumbuhan ULN-nya rata-rata per tahun di atas 10% dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. Namun, sejak 1999 perkembangan ULN Indonesia cenderung berkurang. Akan tetapi, jumlah absolut tersebut tidak mempunyai arti karena tidak menunjukkan apakah sudah mencapai titik kritis atau belum. Untuk itu, ada dua indikator yang umum digunakan, yakni rasio ULN-PDB (atau PNB) dan rasio ULN-X. Dilihat dari rasio tersebut, dibandingkan dengan Korea Selatan, Filipina dan Thailand yang juga mengalami krisis yang sama, Indonesia paling parah karena selama 1998-1999 rasionya mencapai di atas 100% dari PNB. Sedangkan dilihat dari rasionya terhadap total X, rata-rata setiap tahun termasuk sebelum krisis juga jauh di atas 100% (tabel 2.10)
 ULN Indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Pada tahun 1997, jumlah ULN publik, termasuk dari IMF, tercatat sebesar 54 miliar dolar AS dan naik menjadi 72 miliar dolar AS pada tahun 2001. sebagai suatu persentase dari PDB, rasionya sempat turun dari sekitar 50% pada tahun 1987 ke sekitar 26% pada tahun 1996, namun naik tajam ke sekitar 45% pada tahun 1997 dan sekitar 55% selama periode 2000-2001. Sedangkan rasio dari total ULN Indonesia pada tahun 1998 mencapai 120% lebih dari PDB.
 Pada krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadi komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagai penyelamat Indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial. Tahun 1970, pada saat Indonesia baru memulai pembangunan ekonominya, pinjaman IMF yang diterima berjumlah hampir 64 juta SDR selama dekade 80-an, sempat beberapa kali bantuan IMF kepada Indonesia mengalami kenaikan, uakni tahun 1983 dan 1987. pada saat krisis, untuk pertama kalinya sejak Indonesia menjadi anggota IMF, Indonesia mendapat pinjaman dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 4 miliar SDR lebih tahun 1998. sejak tahun fiskal 1997/1998 hingga September 2000, tahapan pengucuran pinjaman IMF menunjukkan penurunan dari sekitar 5000 juta dolar AS pada awal periode menjadi 300 juta dolar lebih pada akhir periode tersebut.
 Untuk tahun 2001 dan 2002, hasil olahan data BI oleh Prof. Arsyad Anwar (dikutip dari Kwik, 2002) menunjukkan bahwa penerimaan pada tahun 2001 hanya 397 juta dolar AS, sedangkan pembayaran kembali pada tahun yang sama sekitar 400 hingga 600 juta dolar AS. Tahun 2002, hingga triwulan II jumlah penerimaan diprediksi hampir mencapai 1,1 miliar dolar AS, sedangkan pembayaran kembali sebesar 1,2 miliar dolar AS yang membuat saldo penerimaan negatif sebanyak 192 juta dolar AS (tabel 2.11).


Tabel 2.11
Penerimaan dan Pelunasan Pinjaman IMF
(Juta Dolar AS): 2001-2002 (Triwulan II)
Tahun Penerimaan Pembayaran Kembali Saldo Penerimaan Saldo Utang dari IMF
2001  
Triwulan I 357 -357 10.975
Triwulan II 350 -350 10.625
Triwulan III 397 463 -66 10.559
Triwulan IV 602 -602 9.957
2002  
Triwulan I 342 587 -245 9.712
Triwulan II 708 655 53 9.765
Sumber : Kwik (2002)
Tabel 2.12
Daftar Negara/Lembaga Kreditor (Pemberi Utang Luar Negeri) terbesar di Indonesia
No Negara/Lembaga kreditur Jumlah Pinjaman Persentase Pinjaman
  US $
Miliar Rupiah (Rp)
Triliun 
1 Jepang 29,8 358 45,5%
2 ADB(Asian Development Bank) 10,8 129 16,4%
3 World Bank 8,9 107 13,6%
4 Jerman 3,1 37 4,7%
5 Amerika Serikat 2,3 28 3,7%
6 Inggris 1,1 13 1,7%
7 Negara / Lembaga lain 9,6 115 14,6%



Tabel 2.13
Data Utang Luar Negeri Indonesia per 2001-2009**
No. Tahun Jumlah Utang Tambahan Utang Cicilan Utang + Bunga
1. 2001 58,791 5,51 4,24
2. 2002 63,763 5,65 4,57
3. 2003 68,914 5,22 4,96
4. 2004 68,575 2,60 5,22
5. 2005 63,094 5,54 5,63
6. 2006 62,02 3,66 5,79
7. 2007 62,25 4,01 6,32
8. 2008 65,446 3,89 5,87
9. 2009 65,7 - >5
Ket : ** data utang Indonesia per 31 Januari 2009. 

2.2.8 Dampak Utang Luar Negeri terhadap Pembangunan Indonesia
Setiap tindakan ekonomi pasti mengandung berbagai konsekuensi, begitu juga halnya dengan tindakan pemerintah dalam menarik pinjaman luar negeri. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat. Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.
Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah utang luar negeri di banyak negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, semakin memburuk. Negara-negara tersebut semakin terjerumus dalam krisis utang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di negara-negara tersebut belum berarti bahwa pada negara-negara tersebut dengan sendirinya telah dapat dikatagorikan menjadi sebuah negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah utang luar negeri yang dimiliki oleh banyak negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya. 
Sehingga meskipun secara teknis, pemerintahan suatu negara telah sempurna dalam upaya pengendalian utang luar negerinya, pencapaian tujuan pembangunan akan sia-sia, kecuali bila negara tersebut secara finansial benar-benar kuat, yaitu pendapatan nasionalnya mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena utang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan utang beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak negara-negara debitur.
Beban utang luar negeri dapat diukur salah satunya dengan melihat proporsi penerimaan devisa pada current account yang berasal dari ekpor yang diserap oleh seluruh debt service yang berupa bunga dan cicilan utang. Jika rasio antara penerimaan ekspor dan debt service menjadi semakin kecil, atau debt service ratio (jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang di bagi dengan jumlah penerimaan ekspor) semakin besar, maka beban utang luar negeri semakin berat dan serius. Namun, makna dari besarnya angka DSR ini tidak mutlak demikian, sebab ada negara yang DSR-nya 40%, tetapi relatif tidak menemui kesulitan dalam perekonomian nasionalnya. Sebaliknya, bisa terjadi suatu negara dengan DSR yang hanya sebesar kurang dari 10% menghadapi kesulitan yang cukup serius dalam perekonomiannya. Selama ada keyakinan dari negara kreditur (investor) bahwa telah terjadi perkembangan ekonomi yang baik di negara debiturnya, maka pembayaran kembali pinjaman diprediksikan akan dapat diselesaikan dengan baik oleh negara debitur.
Di antara negara-negara Asia, jumlah pembayaran bunga dan cicilan Indonesia adalah yang terbesar. Pada tahun 1990 jumlahnya mencapai 10 miliar dolar AS lebih, dan pada tahun 2000 hampir mencapai 19 miliar dolar AS.
 Bank Indonesia membuat perhitungan mengenai jadwal pembayaran debt service yang harus dibayar oleh pemerintah kepada IMF selama periode 2002-2010. perhitungan ini didasarkan pada jumlah utang dari IMF yang diterima oleh pemerintah hingga Juni 2002 sebesar 9,4 miliar dolar AS. Hingga 2010 jumlah pokok utang dan bunga yang dibayar mencapai masing-masing 9,4 miliar dolar AS.
Tabel 2.14
Jadwal Pembayaran Utang Pemerintah
Kepada IMF (Juta Dolar AS): 2002-2010
Periode Pokok Bunga Jumlah
 Nilai %* Nilai %* 
2002 
(sem II) 1.209,1 89,5 141,2 10,5 1.350,3
2003 1.290,8 85,6 217,9 14,4 1.508,7
2004 893,8 82,4 190,9 17,6 1.084,7
2005 1.021,3 86,2 163,5 13,8 1.184,8
2006 1.338,8 91,0 131,7 9,0 1.470,5
2007 1.520,2 94,5 89,3 5,5 1.609,5
2008 1.502,2 97,1 45,3 2,9 1.565,5
2009 516,5 98,3 8,7 1,7 525,2
2010 127,5 98,6 1,8 1,4 129,3
Total 9.438,3 90,5 990,2 9,5 10.428,5
Menurut Susan George (1992), utang luar negeri secara pragmatis justru menjadi bomerang bagi negara penerima (debitur). Perekonomian di negara-negara penerima utang tidak menjadi semakin baik, melainkan bisa semakin hancur. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari hasil penelitiannya yang menunjukan, bahwa pada tahun 1980-an arus modal yang mengalir dari negara-negara industri maju, yang umumnya merupakan negara kreditur, ke negara-negara yang sedang berkembang dalam bentuk bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank; dan kredit perdagangan (ekspor/impor), lebih kecil daripada arus aliran dana dari negara-negara yang sedang berkembang ke negara-negara maju tersebut dalam bentuk cicilan pokok utang luar negeri dan bunganya, royalti, deviden, dan keuntungan repatriasi dari perusahaan-perusahaan negara maju yang berada di negara-negara yang sedang berkembang. 
Penelitian Susan George ini memperkuat argumentasi yang pernah disampaikan G.J. Meier (1970), bahwa arus modal asing dari negara maju ke negara dunia ketiga tidak pernah meningkat, dan masalah pelunasan utang luar negeri semakin memberatkan, karena itu surplus impor yang ditunjang modal asing semakin merosot, dan pengalihan sumber-sumber di luar impor yang didasarkan pada ekspor menjadi relatif tidak penting bagi sebagian besar negara dunia ketiga. Selama kendala devisa ini tidak bisa diatasi, negara kurang maju tidak dapat memenuhi kebutuhan impornya bagi program pembangunan. Akibatnya negara dunia ketiga itu terpaksa menempuh salah satu atau gabungan dari kebijaksanaan berikut ini: mengurangi laju pembangunan negara, mengembangkan ekspor dan melakukan subtitusi impor untuk memperbaiki term of trade, atau merangsang arus bantuan luar negeri lebih besar lagi.
Akibat semakin banyaknya negara-negara yang terjerumus dalam krisis utang luar negeri, menyebabkan IMF dan Bank Dunia terpaksa menganjurkan kepada negara-negara tersebut untuk melakukan program penyesuaian struktural (structural adjustment) terhadap perekonomian dalam negeri, misalkan dengan pengurangan atau penghapusan berbagai macam subsidi bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok lainnya; penundaan kenaikan gaji pegawai negeri; dan berbagai macam kebijaksanaan kontraksi fiskal lainnya, sebagai syarat utama untuk mendapatkan pengurangan utang atau memperoleh pinjaman baru. Hal ini terjadi pula di Indonesia.  
Tabel 2.15
Pembayaran Utang Luar Negeri Dan Pengeluaran APBN
( dalam milyar rupiah )
Tahun Pembayaran
Pinjaman
(realisasi) Pengeluaran APBN
(realisasi) % Pembayaran Terhadap APBN
1998/1999 66.236 215.586 30,72%
1997/1998 28.057 127.969 21,92%
1996/1997 22.902 98.513 23,25%
1995/1996 20.489 79.216 25,86%
1994/1995 18.218 74.761 24,37%
1993/1994 17.042 68.718 24,80%
1992/1993 17.167 60.511 28,37%
1991/1992 14.942 51.992 28,74%
1990/1991 13.145 46.654 28,18%
1989/1990 11.790 38165 30,89%
1988/1989 10.863 32.990 32,93%
1987/1988 8.166 26.958 30,29%
1986/1987 5.058 21.891 23,11%
1985/1986 3.303 22.825 14,47%
1984/1985 2.737 19.381 14,12%
Sumber : APBN, Statistik Indonesia, Badan Pusat Statistik, diolah
Berdasarkan data Tabel di atas, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri pemerintah dan bunganya selama 15 tahun terakhir rata-rata 25,47% dari total pengeluaran dalam APBN RI. Hal tersebut dirasa cukup memberatkan APBN RI. Bercermin pada dampak negatif dari akibat membesarnya utang luar negeri yang terjadi di negara-negara Amerika Latin, masa sekitar krisis ekonomi di Meksiko, pada tahun 1996 pemerintah Indonesia sebenarnya telah merencanakan untuk membayar sebagian besar jumlah utang luar negerinya lebih cepat dari waktu pembayaran yang sebenarnya. Hal ini dimaksudkan sebagai tindakan preventif agar Indonesia terhindar dari krisis utang luar negeri. Juga, agar dapat lebih mempersiapkan diri memasuki tahap tinggal landas (take-off), sebab menurut W.W. Rostow (1985), suatu negara bisa tinggal landas jika tidak lagi tergantung kepada utang luar negeri. Dia berpendapat, bahwa masalah utang luar negeri sebagai kendala serius bagi banyak negara yang sedang berkembang untuk bisa masuk dalam tahap take-off. Hal ini dibuktikan dalam pengamatannya yang dilakukan selama tahun 1970-an hingga pertengahan tahun 1980-an, dengan kesimpulan bahwa banyak negara yang sedang berkembang yang diperkirakan akan masuk ke tahap tinggal landas justru semakin tergantung dan terjerat masalah utang luar negeri. Tapi tampaknya komitmen pemerintah tersebut tidak berlangsung lama karena terjadinya krisis moneter di Asia Tenggara dan Timur pada pertengahan tahun 1997.
Pada tahun anggaran 1998/1999, pembayaran cicilan pokok dan bunga utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo meningkat 136,07% dari tahun anggaran sebelumnya sebagai akibat dari terdepresiasinya nilai tukar rupiah secara tajam terhadap dolar Amerika. Pembayaran kembali utang luar negeri yang meningkat dalam jumlah besar tersebut dilakukan oleh pemerintah tidak semata-mata dengan menggunakan dana dari penerimaan dalam negeri, tetapi dengan terpaksa juga menggunakan bantuan dana (utang luar negeri) dari IMF. Jadi, utang luar negeri yang lama dibayar dengan utang luar negeri yang baru. Ini artinya Indonesia telah terjerumus dalam krisis utang luar negeri. Akibat dari adanya bantuan IMF dalam jumlah yang sangat besar tersebut, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menerima berbagai persyaratan pinjaman dari IMF, yang ditandai dengan penandatanganan letter of intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF. Artinya, pemerintah Indonesia memberikan peluang bagi IMF untuk ikut serta dalam perancangan dan pembuatan banyak keputusan penting di bidang ekonomi, yang menyangkut penyesuaian kebijakan makroekonomi dan reformasi struktural. Ini adalah hal yang wajar terjadi, karena tidak ada kreditur yang rela pinjamannya tidak kembali akibat kesalahan urus debiturnya.

























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian-uraian di atas, yaitu sebagai berikut :
1. Neraca pembayaran merupakan catatan yang sistematik tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara lain yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan debit. Modal asing merupakan Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia. Utang luar negri merupakan Pinjaman bilateral dimana setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang atau jasa.
2. Perkembangan perdagangan dan investasi luar negeri menun¬jukkan kemajuan di berbagai sektor neraca pembayaran. Salah satu contohnya Nilai ekspor sejak tahun 1969/1970 hingga tahun 1973/1974 menunjukkan perkembangan yang semakin me¬ningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 36,4 persen setiap tahun. Apabila dibandingkan dengan tahun 1968 maka laju pertumbuhan tersebut adalah sekitar 31 persen setiap tahun. Dalam tahun 1969/1970 ekspor baru mencapai nilai US $ 1.044 juta dibandingkan dengan US $ 872 juta dalam tahun 1968. Dalam tahun 1973/1974 nilai ekspor diperkirakan telah mencapai US $ 3.613 juta. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/1974 di mana ekspor meningkat dengan 86,3 persen dibandingkan dengan tahun 1972/1973.
3. Iklim investsi di Indonesia sampai saat ini masih memprihatinkan, dan belum bersifat kondunsif. Minat modal asing masih belum termotivasi untuk mengalir masuk ke Indonesia, dibandingan dengan beberapa negara lain kuhususnya Negara-negara Asean.
4. Indonesia sampai saat ini dihadapkan pada tantangan yang cukup berat, baik yang bersumber dari dalam negeri dan maupun dari luar negeri. Diantaranya keterbatasan permodalan, skill dan Knowledge, masalah keamanan dalam negeri yang oleh dunia luar masih dianggap berisiko tinggi (risk country yang tinggi). Tantangan lain yang dihadai dari luar, yaitu adanya perekonomian dunia yang semakin bersifat global, kondisi pasar global yang hiperkompetitif, technical gap, dan percepatan pelaksanaan kesepakatan kerja sama diantara Negara-negara Asia dan ASEAN dibidang perdagangan dan investasi.
5. Perkembangan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi bangsa Indonesia, baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang. 
6. Dalam periode jangka pendek, utang luar negeri harus diakui telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan ekonomi nasional sehingga dengan terlaksananya pembangunan ekonomi tersebut, tingkat pendapatan per kapita masyarakat bertumbuh selama tiga dasawarsa sebelum terjadinya krisis ekonomi. Akan tetapi, terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang didahului oleh krisis moneter di Asia Tenggara telah menyebabkan telah banyak merusakkan sendi-sendi perekonomian negara yang telah dibangun selama PJP I dan awal PJP II. Penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, juga sebagian negara-negara di ASEAN, adalah ketimpangan neraca pembayaran internasional. Defisit current account ditutup dengan surplus capital account, terutama dengan modal yang bersifat jangka pendek (portfolio invesment), yang relatif fluktuatif. Sehingga, apabila terjadi rush akan mengancam posisi cadangan devisa negara, akhirnya akan mengakibatkan terjadinya krisis nilai tukar mata uang nasional terhadap valuta asing. Hal inilah yang menyebabkan beban utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah, bertambah berat bila dihitung berdasarkan nilai mata uang rupiah. Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Ironisnya, semasa krisis ekonomi, utang luar negeri itu harus dibayar dengan menggunakan bantuan dana dari luar negeri, yang artinya sama saja dengan utang baru, karena pada saat krisis ekonomi penerimaan rutin pemerintah, terutama dari sektor pajak, tidak dapat ditingkatkan sebanding dengan kebutuhan anggaran belanjanya
7. Dalam jangka panjang akumulasi dari utang luar negeri pemerintah ini tetap saja harus dibayar melalui APBN, artinya menjadi tanggung jawab para wajib pajak. Dengan demikian, maka dalam jangka panjang pembayaran utang luar negeri oleh pemerintah Indonesia sama artinya dengan mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa mendatang. Adalah suatu hal yang tepat, bila utang luar negeri dapat membantu pembiayaan pembangunan ekonomi di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Tetapi, penggunaan utang luar negeri yang tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, dalam jangka panjang utang luar negeri justru akan menjerumuskan negara debitur ke dalam krisis utang luar negeri yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulai utang luar negeri yang sangat besar.

3.2 Saran
1. Melakukan berbagai langkah deregulasi yang bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha yang semakin kondunsif dalam usaha menarik minat investor untuk melaksankan investasi di Indonesia.
2. Mau tidak mau Indonesia harus dapat menciptakan iklim politik yang stabil, dalam rangka agar dapat tercipta terlaksanya pelaksanaan kepastian hukum dan keamanan berusaha di Indonesia (sampai saat ini dunia luar masih menganggap tidak amannya berusaha di Indonesia (high risk country).
3. Dengan tetap mengakomodasi profit oriented pemilik modal asing, kebijakan investasi modal asing dan maupun modal dalam negeri harus diarahkan pada sektor-sektor ekonomi yang memicu kegiatan ekonomi lainnya terutama sektor-sektor dibidang usaha yang dapat membangun fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah dan jangka panjang.
4. Pemerintah harus mengontrol utang luar negri karena jika hal ini dibiarkan maka beban negara akan semakin meningkat. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memilih kepentingan nasional, mana yang paling urgen yang harus di danai oleh utang. Selain itu pemerintah juga harus berupaya untuk mengalokasikan dengan jelas kemana dan untuk apa dana dari pinjaman tersebut akan digunakan serta pengawasan yang ketat untuk menghindari penyelewengan dana.





















DAFTAR PUSTAKA

Dumairy. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Erlangga
Tulus, Tambunan. 2009. Perekonomian Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia
Hamdy, Hadi. 2001 Ekonomi Internasional, Buku Kedua Teori Dan Kebijakan Keuangan Internasional. Jakarta : Ghalia Indinesia
Adwin Surya Atmadja. Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia :
Perkembangan dan dampaknya. Tersedia : Http://Puslit2.Petra.Ac.Id/Ejournal/Index.Php/Aku/Article/Viewfile/15669/15661
Bobby Hamzar Rafinus. Pilihan Sistem Nilai Tukar dan Pengendalian Arus Modal. Tersedia : http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/2842/
Http//www.bkpm.go.id
Http//www.bi.go.id
Http://www.scribd.com/doc/7425783/Utang-Pemerintah-Mencekik-Rakyat
Http://www.bapepam.go.id/old/old/profil/sejarah/orde_lama.htm







Tidak ada komentar: